
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, melalui Dinas Penanaman Modal Energi Sumber Daya Mineral (DPM-ESDM), telah membuka pelayanan BPJS bagi para tenaga kerja.
Kepala DPM-ESDM Boalemo Harrys Pilomonu mengatakan, kebijakan tersebut baru saja dimulai, seiring adanya penandatanganan MOU, antara Pemkab Boalemo bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan, beberapa waktu lalu.
“Jadi, untuk pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di Boalemo, sudah ada unit pelayanannya yang berkantor di DPM-ESDM Boalemo,” terang Harrys Pilomonu. Senin, (10/08/2020).
Dijelaskannya, adanya kerjasama tersebut, maka setiap Perusahaan di Boalemo yang merekrut tenaga kerja, otomatis sudah dimudahkan dalam melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.
Harrys berharap, agar setiap perusahaan di Boalemo yang tenaga kerjanya saat ini, belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, untuk mendaftarkannya segera.
“Sebab, hal ini sangat penting. Mengingat jaminan hidup maupun masa depan, dari para tenaga kerja itu sendiri. Untuk iurannya, secara teknis mungkin ada pengaturannya di setiap perusahaan,” terangnya
Khusus untuk iuran ini ia katakan, nantinya bakal digunakan untuk mendanai berbagai macam program yang menjamin kesejahteraan karyawan di masa depan.
“Sehingga, perusahaan tidak perlu lagi, menyediakan program atau jaminan sosial lainnya, secara khusus,” tandasnya. (Adv/Majid Rahman)














