Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Ranperda APBD-P 2020 Ditandatangani pada Rapat Paripurna ke-27

Usman Anapia by Usman Anapia
25 Agu 2020 21:18
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) menandatangani persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (25/8/2020). (Foto : Fikri – Humas)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah dan DPRD Provinsi Gorontalo menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Persetujuan bersama tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, pada Rapat Paripurna ke-27, Selasa (25/8/2020).

Wagub Idris Rahim dalam pendapat akhir Gubernur Gorontalo mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo yang telah membahas Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

“Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Gorontalo mengapresiasi upaya Pemprov Gorontalo dalam menangani pandemi Covid-19. Pemerintah mengucapkan terima kasih telah membahas perubahan APBD ini secara seksama,” ucap Wagub Idris Rahim.

Idris menjelaskan, dalam penanganan pandemi Covid-19, Pemprov Gorontalo telah melakukan refocussing dan realokasi anggaran yang difokuskan pada penyediaan sarana prasarana kesehatan, jaring pengaman sosial, serta stimulus ekonomi. Dikatakannya, realokasi anggaran tersebut telah mempengaruhi sektor-sektor lainnya yang telah dianggarkan sebelumnya yang secara keseluruhan juga mempengaruhi pencapaian target dalam RPJMD 2017-2022.

Oleh karena itu lanjut Wagub, dengan ditetapkannya Ranperda APBD-P tahun anggaran 2020, maka gerak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan telah memiliki payung hukum. Dikatakannya, Pemprov Gorontalo akan segera memanfaatkan dan membelanjakan anggaran tersebut sehingga diharapkan bisa membantu masyarakat dimasa pandemi Covid-19.

“Belanja pemerintah masih menjadi prioritas untuk menggerakkan ekonomi masyarakat agar lebih bergairah,” pungkas Idris. (Ads)

Tags: Ranperda
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ranperda Nama Jalan dan Sarana Umum: Upaya Tingkatkan Layanan Publik

by Editor
2 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam menghadapi era teknologi yang semakin maju dan canggih, anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pemberian nama jalan dan...

Pansus Deprov Gorontalo Gencar Perbaiki Ranperda Perizinan

by Editor
22 Sep 2023
0

  PROSESNEWS.ID — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha DPRD Provinsi Gorontalo terus berupaya untuk menyempurnakan...

Rapat Lanjutan Pansus DPRD, Upaya Penyempurnaan Hak Penyandang Disabilitas

by Editor
18 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah...

Darmawan Minta Adanya Pelatihan Bagi Penyandang Disabilitas Dari Disnaker Kota Gorontalo

by Editor
14 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pembahasan Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perlindungan pemenuhan Hak Disabilitas terus berlanjut. Lanjutan bahasan tersebut kembali dirapatkan oleh...

DPRD Pohuwato Gelar Paripurna Bahas Ranperda Izin Usaha & Pajak Reitribusi

by Editor
6 Feb 2023
0

PROSESNEWS.ID, Marisa - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna membahas tentang 2 buah rancangan peraturan daerah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan
Dekab Boalemo

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

TERBARU

Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.