Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

BPOM Gorontalo Masuk Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19

Usman Anapia by Usman Anapia
28 Agu 2020 19:18
in Pemprov Gorontalo
Tangkapan layar pengumuman Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

PROSESNEWS.ID – Melalui inovasi ‘Pemanfaatan Minuman Keras Cap Tikus Sebagai Bahan Baku Hand Sanitizer’, Balai POM (BPOM) Gorontalo masuk dalam Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dalam siaran pers BPOM Gorontalo, Jumat (28/8/2020),  Inovasi BPOM Gorontalo berhasil menyisihkan 141 inovasi dalam kluster Kementerian/Lembaga, dari total 1204 inovasi pelayanan publik penanganan COVID-19 yang memenuhi kriteria penilaian.

Pengumuman peraih penghargaan telah diumumkan melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, melalui live streaming di kanal YouTube Kementerian PANRB, Rabu (26/08/2020) lalu dan rencananya penyerahan hadiah akan diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo kepada inovator yang berhasil masuk dalam Top 21.

Selama masa pandemi covid 19 di Gorontalo, BPOM Gorontalo melakukan kerjasama dengan instansi lintas sektor baik pemerintah maupun swasta dalam penyediaan bahan baku pembuatan hand sanitizer.

Balai POM di Gorontalo telah mendestilasi alkohol dengan kadar 70% sebanyak 250 liter dari 1.000 liter minuman keras Cap Tikus. Dari alkohol ini telah dihasilkan sebanyak kurang lebih 300 liter hand sanitizer.

Hand sanitizer ini dibagikan kepada masyarakat dan instansi yang sangat membutuhkan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik serta instansi yang melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Pembagian hand sanitizer ini merupakan bagian dari pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh BPOM Gorontalo kepada masyarakat. Inovasi ini membantu mengatasi kelangkaan hand sanitizer terutama di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat dan instansi pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di masyarakat. (Ads)

Tags: Balai POM GorontaloPemprov GorontaloTop 21
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026)

DPRD Gorontalo Matangkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
27 Jul 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026) PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan...

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.