Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Program Pembentukan Perda Tahun 2021 Ditetapkan DPRD Provinsi Gorontalo

Usman Anapia by Usman Anapia
15 Sep 2020 16:36
in Pemprov Gorontalo
Wagub Idris Rahim (kanan) menyaksikan penandatanganan penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2021 oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, pada Rapat Paripurna ke-30, Selasa (15/9/2020). (Foto : Fikri – Humas)

PROSESNEWS.ID – Melalui Rapat Paripurna ke-30 yang turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim, Program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2021 ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Penetapan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, Selasa (15/9/2020).

Program pembentukan Perda Provinsi Gorontalo tahun 2021 telah dibahas antara DPRD bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo dan organisasi perangkat daerah terkait.

Disepakati bahwa program pembentukan Perda Provinsi Gorontalo tahun 2021 sebanyak 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dengan rincian 11 Ranperda berasal dari DPRD, tujuh Ranperda berasal dari Gubernur Gorontalo, tiga Ranperda kumulatif terbuka, serta dua Ranperda tindaklanjut Kementerian Dalam Negeri.

“Tujuan penyusunan program pembentukan Perda ini untuk memberikan gambaran yang objektif dan mempercepat proses pembentukan Perda menurut skala prioritas,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya pada rapat paripurna tersebut.

Idris berharap program pembentukan Perda tahun 2021 dibahas sesuai dengan kebutuhan yang mendesak berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Perda yang dihasilkan tidak hanya dilihat dari kuantitasnya, tetapi yang penting adalah kualitasnya,” tandas Wagub Idris Rahim. (Ads)

Tags: DPRDPemprov GorontaloPerda
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Jersey GHM akan Diluncurkan, Tinggal Menunggu Pihak Sponsor Utama

by Editor
13 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas Parawisata Ekonomi Kreatif dan Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, mengungkapkan Louching Jersey Gorontalo Half...

Sultan Kalupe Sebut Karnaval Karawo Harus Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, menegaskan bahwa Gorontalo Karnaval Karawo...

Gusnar Ajak PEPABRI Terus Berkontribusi untuk Pembangunan Gorontalo

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gusnar Ismail menilai bahwa kemajuan pembangunan yang telah dicapai Provinsi Gorontalo saat ini tak lepas dari peran...

Janji Setahun Lalu Dipenuhi, Idah Serahkan Televisi untuk 177 Warga Binaan Lapas

by Editor
10 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan bantuan berupa satu unit televisi dan dua set tempat sampah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.