Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Perda Prokes Disetujui, Siap-Siap Pesta Pernikahan Bisa Dibubarkan

Arfandi by Arfandi
8 Okt 2020 21:06
in Gorontalo
Peraturan Daerah (Perda) tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes)

PROSESNEWS.ID – Peraturan Daerah (Perda) tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 atau virus Corona, resmi disepakati dan segera diberlakukan di provinsi Gorontalo.

Dimana, poin inti yang diharapkan dari pemberlakuan Perda ini nanti di lapangan, adalah ketaatan dan kedisiplinan seluruh masyarakat se-provinsi Gorontalo.

Ada tiga poin penting yang sangat difokuskan penerapannya, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak terlebih pada kegiatan-kegiatan masyarakat yang bersifat menghadirkan orang banyak, seperti pesta pernikahan.

Karena, jika kedapatan ada peserta atau masyarakat yang menghadiri kegiatan tersebut, tidak menerapkan prokes pencegahan Covid-19, maka kegiatannya bisa saja dibubarkan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang menggodok Ranperda Covid-19 di Deprov, Idrus Thomas Mopili mengatakan, bahwa secara teknis dalam melakoni kegiatan-kegiatan seperti pesta pernikahan, nantinya harus turut diketahui oleh petugas atau Satgas Covid-19.

Sebelum pesta pernikahan digelar, petugas akan melakukan survey dan koordinasi dengan tuan rumah pemilik hajatan pernikahan, dan dimintakan untuk mematuhi dan menerapakan prokes selama hajatan pernikahan berlangsung.

“jika nanti saat hajatan pernikahan berlangsung tidak mematuhi prokes, seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, dan tidak menyiapkan tempat mencuci tangan, maka dalam aturan Perda, hajatan pernikahan itu dibubarkan,” tutur Thomas Mopili. (Ads)

Tags: gorontaloPeda ProkesPolriProkesTNI
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.