Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Perda Prokes Disetujui, Siap-Siap Pesta Pernikahan Bisa Dibubarkan

Arfandi by Arfandi
8 Okt 2020 21:06
in Gorontalo
Peraturan Daerah (Perda) tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes)

PROSESNEWS.ID – Peraturan Daerah (Perda) tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 atau virus Corona, resmi disepakati dan segera diberlakukan di provinsi Gorontalo.

Dimana, poin inti yang diharapkan dari pemberlakuan Perda ini nanti di lapangan, adalah ketaatan dan kedisiplinan seluruh masyarakat se-provinsi Gorontalo.

Ada tiga poin penting yang sangat difokuskan penerapannya, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak terlebih pada kegiatan-kegiatan masyarakat yang bersifat menghadirkan orang banyak, seperti pesta pernikahan.

Karena, jika kedapatan ada peserta atau masyarakat yang menghadiri kegiatan tersebut, tidak menerapkan prokes pencegahan Covid-19, maka kegiatannya bisa saja dibubarkan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) yang menggodok Ranperda Covid-19 di Deprov, Idrus Thomas Mopili mengatakan, bahwa secara teknis dalam melakoni kegiatan-kegiatan seperti pesta pernikahan, nantinya harus turut diketahui oleh petugas atau Satgas Covid-19.

Sebelum pesta pernikahan digelar, petugas akan melakukan survey dan koordinasi dengan tuan rumah pemilik hajatan pernikahan, dan dimintakan untuk mematuhi dan menerapakan prokes selama hajatan pernikahan berlangsung.

“jika nanti saat hajatan pernikahan berlangsung tidak mematuhi prokes, seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, dan tidak menyiapkan tempat mencuci tangan, maka dalam aturan Perda, hajatan pernikahan itu dibubarkan,” tutur Thomas Mopili. (Ads)

Tags: gorontaloPeda ProkesPolriProkesTNI
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

TNI Kawal Pembangunan Infrastruktur, Tangani 14 Jembatan di Kabupaten Gorontalo

by Editor
22 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Komando Distrik Militer (Kodim) 1315 Kabupaten Gorontalo, terus mengambil peran dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten...

Dorong Karya Lokal Bernilai Ekonomi, Parekrafpora Gorontalo Dapat Apresiasi

by Editor
20 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Parekrafpora) Provinsi Gorontalo menerima penghargaan dan apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian...

Masyarakat Pentadio Barat Upacara di Tepi Danau Limboto

by Editor
17 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo,...

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi membuka pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026, sebuah program pengembangan...

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri terbaik Gorontalo di kancah internasional. Dua atlet dan satu pelatih asal Gorontalo berhasil...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa Mulai Mengerucut

by Editor
28 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus dilakukan...

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom (Foto: Istimewa)

Gali Strategi Sulut Kelola Pertambangan, Erwin: Kita Belajar demi Gorontalo

28 Agu 2026

Kabur ke Manado Usai Curi NMAX dan Uang Rp5,3 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk

28 Agu 2026

Baru Hirup Udara Bebas, Residivis 4 Kali Ini Kembali Berulah

27 Agu 2026
Foto: Istimewa

Golkar Diisukan Tarik Dukungan dari Gusnar-Idah, Satgas Demokrat: Pembodohan Publik

26 Agu 2026

Kapolda Gorontalo Ngopi Bareng Ojol, Bahas Kamtibmas hingga Keselamatan Berkendara

28 Agu 2026

TERBARU

Kapolda Gorontalo Ngopi Bareng Ojol, Bahas Kamtibmas hingga Keselamatan Berkendara

28 Agu 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom (Foto: Istimewa)

Gali Strategi Sulut Kelola Pertambangan, Erwin: Kita Belajar demi Gorontalo

28 Agu 2026

Kabur ke Manado Usai Curi NMAX dan Uang Rp5,3 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk

28 Agu 2026

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa Mulai Mengerucut

28 Agu 2026

FMIPA UNG Kenalkan Sabun Berbasis Eco Enzyme kepada Bhayangkari

27 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.