Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Omnibus Law UU Cipta Kerja, Bentuk Penjajahan Nyata

Editor by Editor
8 Okt 2020 22:44
in Gorontalo
Koordinator lapangan (Korlap) Ramly Syawal, saat diwawancarai awak media usia melakukan aksi damai.

PROSESNEWS.ID – Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu (APMB) Kabupaten Boalemo, menggelar aksi Demonstran, sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Omnibus law UU Cipta Kerja. Kamis, (08/10/2020).

Aliansi yang terdiri dari Organisasi Mahasiswa dan Ormas seperti HMI, PMII dan Sahabat Nelayan Boalemo (SNB) tersebut, berlangsung sembari membagikan sekitar 300 buah masker kepada para pengendara jalan umum.

Koordinator lapangan (Korlap) Ramly Syawal mengaku, kecewa dan marah atas pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Ditegaskannya, UU Cipta kerja yang dibuat para pemangku kebijakan, adalah bentuk penindasan dan penjajahan nyata. Perampasan hak hidup ratusan juta rakyat Indonesia, termasuk rakyat di Boalemo.

“Disaat krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini. Pemerintah justru mengesahkan Omnibus law yang seluruh aturan di dalamnya, akan membunuh secara perlahan jutaan rakyat,” ungkapnya.

“Pertanyaannya, siapa yang lebih kejam, Pemerintah kita atau Covid-19 ? Kami pikir ini sama-sama virus yang harus di berantas,” tegas aktivis Mahasiswa tersebut.

Sebelumnya, Demo ini mengambil titik dari depan sekretariat PMII Boalemo sekitar Pukul 10.00 Wita, berlanjut ke jembatan Soeharto, terakhir melakukan Hearing dengan jajaran DPRD Boalemo, hingga berakhir pada pukul 14.00 Wita. (Majid)

Tags: BOALEMOcipta kerjagorontaloUU Omnibus law
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.