![](https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/10/APMB-1024x576.jpg)
PROSESNEWS.ID – Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu (APMB) Kabupaten Boalemo, menggelar aksi Demonstran, sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Omnibus law UU Cipta Kerja. Kamis, (08/10/2020).
Aliansi yang terdiri dari Organisasi Mahasiswa dan Ormas seperti HMI, PMII dan Sahabat Nelayan Boalemo (SNB) tersebut, berlangsung sembari membagikan sekitar 300 buah masker kepada para pengendara jalan umum.
Koordinator lapangan (Korlap) Ramly Syawal mengaku, kecewa dan marah atas pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ditegaskannya, UU Cipta kerja yang dibuat para pemangku kebijakan, adalah bentuk penindasan dan penjajahan nyata. Perampasan hak hidup ratusan juta rakyat Indonesia, termasuk rakyat di Boalemo.
“Disaat krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini. Pemerintah justru mengesahkan Omnibus law yang seluruh aturan di dalamnya, akan membunuh secara perlahan jutaan rakyat,” ungkapnya.
“Pertanyaannya, siapa yang lebih kejam, Pemerintah kita atau Covid-19 ? Kami pikir ini sama-sama virus yang harus di berantas,” tegas aktivis Mahasiswa tersebut.
Sebelumnya, Demo ini mengambil titik dari depan sekretariat PMII Boalemo sekitar Pukul 10.00 Wita, berlanjut ke jembatan Soeharto, terakhir melakukan Hearing dengan jajaran DPRD Boalemo, hingga berakhir pada pukul 14.00 Wita. (Majid)