Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Pohuwato

Terkait UU Omnibus Law, Wabup Amin Haras : Perlu Dipahami Substansinya

Editor by Editor
14 Okt 2020 22:02
in Pemda Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama unsur Forkopimda, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor), dalam rangka sinergitas kebijakan pemerintah pusat dan daerah, dalam pelaksanaan regulasi omnibus law, bertempat di Gedung Panua kantor Bupati Pohuwato, Rabu, (14/10/2020).

Rakor yang berlangsung secara Virtual tersebut, dibuka oleh Menkopolhukam, serta dihadiri para Menteri terkait.

Wabup Amin Haras menjelaskan, rakor ini dilaksanakan dalam rangka memberikan penjelasan ataupun sosialisasi ke seluruh pemangku kepentingan terutama Forkopimda di seluruh provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia.

“Masing-masing Menteri yang terkait memaparkan tentang substansi UU Cipta Kerja, sehingga kepada kita semua bisa mengetahui substansi tentang UU Cipta Kerja ini, yang kemudian nanti di daerah kita bisa memberikan penjelasan kepada seluruh masyarakat terutama yang berkepentingan dengan UU Cipta Kerja ini,” ungkapnya.

Lanjutnya, tentunya yang berkepentingan disini antara lain adalah para pekerja dan juga dunia usaha, sehingga dari sosialisasi yang disampaikan ada beberapa hal yang bisa dipetik, yang pada intinya UU Cipta Kerja ini, memberikan peluang dan kemudahan bagi dunia usaha dan tenaga kerja.

“Ini yang penting harus dipahami oleh semua, sehingga kontrovensi yang terjadi dengan adanya aksi-aksi yang turun ini, tentu mungkin mereka belum mengetahui dan memahami substansi UU tersebut, sehingga itu perlu ada sosialisasi terkait dengan UU Cipta Kerja,” jelasnya.

Imbuhnya, sebenarnya kalau ada hal-hal substansi, pasal, yang dipersoalkan kiranya bisa disampiakan, dan itu juga ada ruang secara hukum untuk dilakukan uji materi. Intinya pada rakor ini, pemda sudah mendapatkan pengetahuan tentang substansi UU ini, kemudian bagiaman untuk bisa disampaikan kepada masyarakat yang ada terkait dengan UU ini.

Menurutya, jika dihat dari aspek tujuan, di UU Cipta Kerja ini ada beberapa hal pertama, dia bisa menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui kemudahan berusaha. Kemudian untuk tenaga kerja ini, menjamin hal-hal pekerja melalui perlindungan pekerja.

“Ada beberapa hal berupa upah minimum, uang pesangon, hak cuti, status karyawan, tidak bisa mem-PHK dan lain sebagianya. UU ini lebih banyak keberpihakannya kepada masyarakat, baik itu dunia usaha maupun pekerja itu sendiri. Olehnya, ini yang perlu diberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat,” pungkasnya. (Iskandar Badu)

Tags: Pemda Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sambil Berkaca-kaca, Penjagub Sesalkan Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato

by Editor
21 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID, POHUWATO — Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyesalkan pembakaran kantor Bupati Pohuwato yang dilakukan sekelompok masyarakat, Kamis (21/9/2023). Menurutnya,...

Aksi Demo di Pohuwato Berujung Pembakaran Kantor Bupati

by Editor
21 Sep 2023
0

(Sumber photo: facebook.com/dikta.ishak) PROSESNEWS.ID, POHUWATO — Situasi darurat terjadi di Kantor Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (21/9/2023), ketika para...

DPRD Pohuwato Desak Pemerintah Hadapi Musim Kemarau Ekstrim

by Editor
6 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Kabupaten Pohuwato meminta kepada Pemerintah Daerah agar mengambil langkah cepat dalam menghadapi musim kemarau ekstrim yang saat...

Pemerintah dan DPRD Pohuwatu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

by Editor
24 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pohuwatu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Pemerintah dan DPRD Pohuwatu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

by Editor
24 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

di Pohuwato 2 Pelajar Kedapatan Bawa Narkoba

17 Feb 2020
Fory Armin Naway (tengah)

Mantan Politisi PPP Dilantik sebagai Ketua DPW PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Pemda Gorontalo Terus Matangkan Persiapan Penas

8 Mei 2026

TERBARU

Pemda Gorontalo Terus Matangkan Persiapan Penas

8 Mei 2026

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.