Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Pohuwato

Terkait UU Omnibus Law, Wabup Amin Haras : Perlu Dipahami Substansinya

Editor by Editor
14 Okt 2020 22:02
in Pemda Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama unsur Forkopimda, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor), dalam rangka sinergitas kebijakan pemerintah pusat dan daerah, dalam pelaksanaan regulasi omnibus law, bertempat di Gedung Panua kantor Bupati Pohuwato, Rabu, (14/10/2020).

Rakor yang berlangsung secara Virtual tersebut, dibuka oleh Menkopolhukam, serta dihadiri para Menteri terkait.

Wabup Amin Haras menjelaskan, rakor ini dilaksanakan dalam rangka memberikan penjelasan ataupun sosialisasi ke seluruh pemangku kepentingan terutama Forkopimda di seluruh provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia.

“Masing-masing Menteri yang terkait memaparkan tentang substansi UU Cipta Kerja, sehingga kepada kita semua bisa mengetahui substansi tentang UU Cipta Kerja ini, yang kemudian nanti di daerah kita bisa memberikan penjelasan kepada seluruh masyarakat terutama yang berkepentingan dengan UU Cipta Kerja ini,” ungkapnya.

Lanjutnya, tentunya yang berkepentingan disini antara lain adalah para pekerja dan juga dunia usaha, sehingga dari sosialisasi yang disampaikan ada beberapa hal yang bisa dipetik, yang pada intinya UU Cipta Kerja ini, memberikan peluang dan kemudahan bagi dunia usaha dan tenaga kerja.

“Ini yang penting harus dipahami oleh semua, sehingga kontrovensi yang terjadi dengan adanya aksi-aksi yang turun ini, tentu mungkin mereka belum mengetahui dan memahami substansi UU tersebut, sehingga itu perlu ada sosialisasi terkait dengan UU Cipta Kerja,” jelasnya.

Imbuhnya, sebenarnya kalau ada hal-hal substansi, pasal, yang dipersoalkan kiranya bisa disampiakan, dan itu juga ada ruang secara hukum untuk dilakukan uji materi. Intinya pada rakor ini, pemda sudah mendapatkan pengetahuan tentang substansi UU ini, kemudian bagiaman untuk bisa disampaikan kepada masyarakat yang ada terkait dengan UU ini.

Menurutya, jika dihat dari aspek tujuan, di UU Cipta Kerja ini ada beberapa hal pertama, dia bisa menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui kemudahan berusaha. Kemudian untuk tenaga kerja ini, menjamin hal-hal pekerja melalui perlindungan pekerja.

“Ada beberapa hal berupa upah minimum, uang pesangon, hak cuti, status karyawan, tidak bisa mem-PHK dan lain sebagianya. UU ini lebih banyak keberpihakannya kepada masyarakat, baik itu dunia usaha maupun pekerja itu sendiri. Olehnya, ini yang perlu diberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat,” pungkasnya. (Iskandar Badu)

Tags: Pemda Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sambil Berkaca-kaca, Penjagub Sesalkan Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato

by Editor
21 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID, POHUWATO — Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyesalkan pembakaran kantor Bupati Pohuwato yang dilakukan sekelompok masyarakat, Kamis (21/9/2023). Menurutnya,...

Aksi Demo di Pohuwato Berujung Pembakaran Kantor Bupati

by Editor
21 Sep 2023
0

(Sumber photo: facebook.com/dikta.ishak) PROSESNEWS.ID, POHUWATO — Situasi darurat terjadi di Kantor Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (21/9/2023), ketika para...

DPRD Pohuwato Desak Pemerintah Hadapi Musim Kemarau Ekstrim

by Editor
6 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Kabupaten Pohuwato meminta kepada Pemerintah Daerah agar mengambil langkah cepat dalam menghadapi musim kemarau ekstrim yang saat...

Pemerintah dan DPRD Pohuwatu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

by Editor
24 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pohuwatu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Pemerintah dan DPRD Pohuwatu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

by Editor
24 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

TERBARU

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026
Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.