Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo Utara

Bersama Pihak Kecamatan Atinggola, Sekda Ridwan Bahas Wisata Pantai Minanga

Editor by Editor
20 Okt 2020 14:13
in Pemda Gorontalo Utara

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kecamatan Atinggola, Desa Kotajin Utara, serta BUMDes Kotajin Utara, membahas kerjasama dan MoU Wisata Pantai Minanga bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin, di ruang kerja sekda, Senin (20/10/2020).

“Yang dibahas itu adalah perjanjian kerjasama. Ini penting dilakukan karena Minanga ini semakin hari semakin ramai, maka perlu diatur secara baik agar lebih berkembang bagus, dan dapat mensejahterakan masyarakat disana. Selain itu, perkembangan BUMDes di sana juga harus lebih maju,” jelas Sekda Ridwan.

Dijelaskannya, Pemerintah Daerah Gorut sendiri, pada prinsipnya lebih berpihak kepada masyarakat, dalam hal pengelolaan BUMDes.

“Jadi, BUMDes ini kita beri ruang dan juga keuntungan dari pengelolaan tempat wisata itu, agar lebih bermanfaat bagi masyarakat setempat,” ujarnya.

“Sebagai tindak lanjutnya, rencananya Sabtu mendatang, kita akan lakukan penandatanganani di sana (Minanga), dan ini merupakan revisi dari MoU ataupun perjanjian kerjasama yang sudah ditandatangani pada beberapa tahun sebelumnya. Nah, alasan revisi itu seperti yang saya sampaikan tadi, yaitu karena perkembangan Minanga Beach ini terus berubah, maka tentu MoU dan perjanjian kerjasamanya harus menyesuaikan,” jelas Ridwan.

Ia juga menegaskan bahwa dalam perjanjian kerjasama tersebut, tidak ada kerjasama yang baru, namun hanya penyesuaian. Adapun perjanjian MoU tersebut, antara Bupati Gorut dan Ketua BUMDes Kotajin Utara.

“Kalau Perjanjian Kerjasama itu antara Kadis Pariwisata dan Ketua Pengelola BUMDes. Sekali lagi, tidak ada perjanjian baru!, yang ada hanya revisi yang menyesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini, olehnya lanjut Ridwan ini perlu diatur dengan instrumen hukum yang belaku sesuai perkembangan zamannya,” tandasnya. (Ads/Yusri Mustaki)

Tags: Pemkab Gorontalo Utara
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

UNG dan Pemkab Gorut Perkuat Kerja Sama untuk Majukan Daerah

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Kerja sama yang kembali terjalin antara Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara disambut baik oleh...

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo Utara, Ilyas Lagarusu. (Foto :60dtk.com)

Warga Gorontalo Utara Diimbau Waspada

by Majid Rahman
7 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID – Warga Gorontalo Utara diimbau waspada terhadap berbagai kemungkinan buruk terjadi pada musim hujan sekarang ini. Misalnya, banjir dan...

Thariq Modanggu saat memimpin sidang PPL di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara. (Foto : Istimewa)

Alhamdulillah, 83 Bidang Tanah untuk Masyarakat Gorontalo Utara

by Majid Rahman
6 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID – Perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara terhadap kemaslahatan masyarakat, patut diapresiasi dan diacungkan jempol. Tak henti pemerintahan...

Tinjau Pembangunan Perpustakaan, Indra : Bukan Bangunan Biasa

by Majid Rahman
3 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, meninjau pembangunan perpustakaan yang berada di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Jumat, (03/09/2021). "Saya...

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Polres Gorontalo Utara

by Majid Rahman
3 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Kantor Polres Gorontalo Utara yang berlokasi di Desa...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.