Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Wagub Idris Terima Bantuan Ventilator Dari PT. PETS

Editor by Editor
22 Okt 2020 17:32
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kanan) menandatangani penyerahan bantuan dua unit ventilator dari PT. PETS di ruang kerja Wagub, Kamis (22/10/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menerima bantuan sarana prasarana kesehatan berupa ventilator atau alat bantu pernapasan dari PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) yang merupakan anak perusahaan PT. Merdeka Copper Gold Tbk. Bantuan dua unit ventilator tersebut diserahkan secara simbolis oleh Senior Manager External Affairs PT. PETS, Bambang Wijonarko, di ruang kerja Wagub kompleks Gubernuran Gorontalo, Kamis (22/10/2020).

“Atas nama Pemprov Gorontalo saya mengucapkan terima kasih atas bantuan ventilator dari PT. PETS,” ucap Wagub Idris Rahim.

Idris mengutarakan, bantuan alat kesehatan sangat dibutuhkan Pemprov Gorontalo dalam mengatasi pandemi Covid-19. Menurutnya, refocussing dan realokasi dana APBD yang ditujukan untuk penyediaan sarana prasarana kesehatan belumlah cukup, karena disaat yang bersamaan pemerintah juga harus membantu warga yang terkena dampak Covid-19 melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) serta stimulus bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Oleh karena itu bantuan dari PT. PETS ini sangat membantu Pemprov Gorontalo dalam penyediaan sarana prasarana kesehatan yang dibutuhkan untuk penanggulangan Covid-19,” imbuhnya.

Sementara itu Senior Manager External Affairs PT. PETS, Bambang Wijonarko, menjelaskan, bantuan yang diserahkan ke Pemprov Gorontalo merupakan bentuk kepedulian perusahaan dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam memerangi penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo. Sebelumnya PT. PETS juga sudah memberikan bantuan sebanyak 1.000 unit Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis, serta 1.228 karton alat kesehatan yang diserahkan ke Pemprov Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

“Dua unit ventilator ini melengkapi bantuan APD yang sebelumnya juga telah kami serahkan ke Pemprov Gorontalo. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian sosial perusahaan kami yang merasa terpanggil untuk mendukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi serta mencegah penyebaran Covid-19,” tandas Bambang. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Oplus_131072

Pupuk di Taluditi Alami Kelangkaan, Pemprov Datangkan Tambahan 30 Ton

by Editor
2 Jun 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah cepat dan solutif untuk mengatasi keterbatasan pupuk yang dialami petani di Kecamatan...

Terkait Peternak Ayam Broiler, Jubir Sebut Gusnar Ismail Tidak Tinggal Diam

by Editor
20 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Juru bicara Gubernur Gorontalo, David Radjak, merespons pemberitaan yang menyebut Gubernur Gusnar Ismail tidak memiliki solusi atas keluhan...

Pentagon Jadi Langkah Baru Gorontalo Wujudkan Kebijakan Berbasis Data

by Editor
18 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menekankan bahwa membangun data berarti membangun kepercayaan publik. Oleh katena itu, data harus dikumpul...

Pemprov Gorontalo Dorong Lansia Tetap Sehat dan Aktif Lewat Jalan Santai

by Editor
17 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie mengikuti sekaligus membuka kegiatan jalan santai lansia dalam rangka menyemarakkan Peringatan...

BKAD Gorontalo Mulai Digitalisasi Pencairan Dana Daerah Lewat SP2D Online

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai menerapkan mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Organisasi

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

by Editor
12 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana kebersamaan dan semangat memperkuat ekosistem pers mewarnai pelaksanaan Temu Jurnalis Gorontalo 2026 yang digelar di halaman Wombohe...

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

Menyusul Masalah Sapu di SDN 15 Tibawa, Kepsek Akui Keterbatasan Dana BOS

9 Jun 2026

Kasus Pengeroyokan di Bongomeme Belum Terang, Penyidik Siapkan BAP Konfrontir

11 Jun 2026

TERBARU

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

Potensi Ikan Hulu’u sebagai Penyembuh Luka Mulai Dikenalkan kepada Generasi Muda

11 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.