Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Aktivitas Tambang Ilegal di Pohuwato, Polda Gorontalo Bungkam 

Editor by Editor
26 Okt 2020 09:06
in Headline, Peristiwa
Suasana aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato yang menggunakan alat berat.

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal yang sudah menggunakan alat berat berupa excavator, belum ada penyelesaikan dari pihak Mapolda Gorontalo. Menurut pemerhati lingkungan Gorontalo Cahrles Ishak, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal yang berada di Kabupaten Pohuwato, sudah sangat jelas. Namun, Kepolsian seakan tidak menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum.

Dijelaskannya, kapasitas Polda Gorontalo sebagai aparat penegak hukum, dan selaku pelaksana Undang-undang justru keliatan tak bisa berbuat apa-apa. Polri itu dalam bekerja dan melaksanakan kewenangannya hanya bisa diperintah oleh Undang-undang. Bukan oleh kekuatan diluar konteks ketentuan Undang-undang.

“Kami menilai ada yang janggal dengan aparat kita ini. Sudah jelas dan nyata dihadapan mata ada pelanggaran hukum dan kejahatan terhadap lingkungan. Namun, dibiarkan begitu saja. Buktinya, sampai saat ini aksi pengrusakan dan persekusi terhadap Polsek Popayato Barat belum ada tindakan hukum yang serius. Apa lagi dalam hal menertibkan tambang ilegal dan alat-alat berat juga sampai dengan saat ini tidak ada kepastian,” bebernya.

Bukan hanya itu saja, Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, seakan cuek dengan persoalan tambang ilegal, yang sudah merusak lingkungan. Padahal, dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar DPRD Prvinsi Gorrontalo, semua aktivitas pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Pohuwato dihentikan dan alat berat yang beroprasi di tambang tersebut ditertibkan.

“Namun fakta di lapangan, sampai dengan saat ini alat berat masih juga beraktifitas. Seakan rapat yang menghadirkan semua pihak itu hanya hanya menggugurkan kewajiban saja. Dengan begitu, kami pun akan kembali melaksanakan aksi besar-besaran terkait kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Sikap ini terpaksa kami ambil, karena Polda Gorontalo hanya bungkam dengan keberaan tambang ilegal ini,” tegasnya.

“Kami pun meminta kepada Kapolda Gorontalo, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, jika persoalan ini tidak dapat diselesaikan. Apalagi Kapolda Gorontalo ini, merupakan mantan penydik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seharusnya tegas dalam penegakan hukum,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus saat dikonfrimasi, belum memberikan keterangannya (Helmi)

Tags: featuredgorontaloPohuwatoPOLDA GORONTALOTambang ilegal
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

APBD 2027 Ditargetkan Gunakan SOTK Baru, Pemkab Gorontalo Perkuat Dasar Hukumnya

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.