Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Aktivitas Tambang Ilegal di Pohuwato, Polda Gorontalo Bungkam 

Editor by Editor
26 Okt 2020 09:06
in Headline, Peristiwa
Suasana aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato yang menggunakan alat berat.

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal yang sudah menggunakan alat berat berupa excavator, belum ada penyelesaikan dari pihak Mapolda Gorontalo. Menurut pemerhati lingkungan Gorontalo Cahrles Ishak, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal yang berada di Kabupaten Pohuwato, sudah sangat jelas. Namun, Kepolsian seakan tidak menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum.

Dijelaskannya, kapasitas Polda Gorontalo sebagai aparat penegak hukum, dan selaku pelaksana Undang-undang justru keliatan tak bisa berbuat apa-apa. Polri itu dalam bekerja dan melaksanakan kewenangannya hanya bisa diperintah oleh Undang-undang. Bukan oleh kekuatan diluar konteks ketentuan Undang-undang.

“Kami menilai ada yang janggal dengan aparat kita ini. Sudah jelas dan nyata dihadapan mata ada pelanggaran hukum dan kejahatan terhadap lingkungan. Namun, dibiarkan begitu saja. Buktinya, sampai saat ini aksi pengrusakan dan persekusi terhadap Polsek Popayato Barat belum ada tindakan hukum yang serius. Apa lagi dalam hal menertibkan tambang ilegal dan alat-alat berat juga sampai dengan saat ini tidak ada kepastian,” bebernya.

Bukan hanya itu saja, Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, seakan cuek dengan persoalan tambang ilegal, yang sudah merusak lingkungan. Padahal, dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar DPRD Prvinsi Gorrontalo, semua aktivitas pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Pohuwato dihentikan dan alat berat yang beroprasi di tambang tersebut ditertibkan.

“Namun fakta di lapangan, sampai dengan saat ini alat berat masih juga beraktifitas. Seakan rapat yang menghadirkan semua pihak itu hanya hanya menggugurkan kewajiban saja. Dengan begitu, kami pun akan kembali melaksanakan aksi besar-besaran terkait kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Sikap ini terpaksa kami ambil, karena Polda Gorontalo hanya bungkam dengan keberaan tambang ilegal ini,” tegasnya.

“Kami pun meminta kepada Kapolda Gorontalo, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, jika persoalan ini tidak dapat diselesaikan. Apalagi Kapolda Gorontalo ini, merupakan mantan penydik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seharusnya tegas dalam penegakan hukum,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Akhmad Wiyagus saat dikonfrimasi, belum memberikan keterangannya (Helmi)

Tags: featuredgorontaloPohuwatoPOLDA GORONTALOTambang ilegal
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.