Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo Utara

Warga Terima Sertifikat Tanah, Ini Pesan Ridwan Yasin

Editor by Editor
12 Okt 2020 15:46
in Pemda Gorontalo Utara

PROSESNEWS.ID – 375 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dibagikan kepada masyarakat, di Desa Molontadu, Kecamatan Tomilito, Senin (12/10/2020).

“Baru saja saya menghadiri sekaligus memberikan sertifikat PTSL kepada masyarakat, khususnya di Desa Molantadu Kecamatan Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara, berjumlah 375 sertifikat,” ucap Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin.

Kata Ridwan, penyerahan sertifikat ini sempat tertunda, karena, ada masyarakat yang saling menggugat. Sehingga, kepala BPN Kabupaten Gorontalo Utara menunda penyerahan sertifikat, dan baru kali ini bisa diserahkan.

“Sudah lebih kurang dua minggu tertunda, karena ada masyarakat yang saling menggugat. Sehingga kepala BPN melakukan penundaan. Saya lakukan silaturahmi kepada Kepala BPN seperti apa permasalahannya. Ternyata, ada yang sudah menggugat, tapi putusannya N.O. katanya masih akan menggugat lagi. Akan tetapi sertifikatnya sudah selesai,” jelasnya.

“Kecuali masih dalam proses, baru bisa di  tunda. Tapi kalau sudah terbit, serahkan saja kepada yang menerimanya. Nanti  kalau ada  yang gugat, gugat  saja. Nanti kalau di batalkan, dibatalkan,” tambahnya.

Selaku pemerintah daerah, dirinya merasa sangat senang dengan adanya program ini. selain menentukan status hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat, program ini juga sangat membantu pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota demi kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan masyarakat yang tanahnya sudah memiliki sertifikat, berarti kewajiban kepada Negara itu harus juga ditunaikan. Salah satunya membayar pajak, dan lain sebagainnya. Nah sertifikat ini juga, di jaga dengan baik, jika digunakan untuk Agunan (jaminan) itu bisa saja dilakukan sepanjang untuk berusaha mengembangkan usaha-usaha dari mereka,” tutupnya. (Ads/Yusri Mustaki)

Tags: Pemda Gorontalo Utara
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

APH dan Pemda Gorut Diminta Serius Tangani PETI di Kecamatan Anggrek

by Editor
18 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara, terus berlangsung dengan menggunakan alat berat...

Pemkab Gorut Dorong Keterlibatan Perempuan Dalam Pembangunan Daerah

by Arfandi
17 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Kita ketahui bersama bahwa dalam menyukseskan segala bentuk program pembangunan daerah membutuhkan peran dari seluruh pihak. Bupati Gorontalo...

Tahun 2022 DKP Gorut Dapat Bantuan Anggaran Dari KKP

by Arfandi
12 Okt 2021
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara, khususnya Bidang Penguatan Daya Saing Produk Kelautan berhasil mendapatkan bantuan anggaran...

DKP Gorut Tegaskan Pengawasan Aktivitas Laut Kini Bukan Lagi Tugasnya

by Arfandi
27 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID – Terkait aktivitas pengeboman ikan dan berbagai masalah lainnya yang memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan ekosistem laut wilayah Gorut,...

Alasan Mobil Pengangkut Sampah di Gorut Belum Bekerja Maksimal

by Arfandi
27 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Utara, Ilyas Lagarusu membeberkan bahwa truk yang biasa digunakan untuk mengangkut sampah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom (Foto: Istimewa)
Advertorial

Gali Strategi Sulut Kelola Pertambangan, Erwin: Kita Belajar demi Gorontalo

by Editor
28 Agu 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom (Foto: Istimewa) PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo mempelajari strategi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam mengelola...

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa Mulai Mengerucut

28 Agu 2026
Foto: Istimewa

Golkar Diisukan Tarik Dukungan dari Gusnar-Idah, Satgas Demokrat: Pembodohan Publik

26 Agu 2026

Kapolda Gorontalo Ngopi Bareng Ojol, Bahas Kamtibmas hingga Keselamatan Berkendara

28 Agu 2026

Kabur ke Manado Usai Curi NMAX dan Uang Rp5,3 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk

28 Agu 2026

Baru Hirup Udara Bebas, Residivis 4 Kali Ini Kembali Berulah

27 Agu 2026

TERBARU

Kapolda Gorontalo Ngopi Bareng Ojol, Bahas Kamtibmas hingga Keselamatan Berkendara

28 Agu 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom (Foto: Istimewa)

Gali Strategi Sulut Kelola Pertambangan, Erwin: Kita Belajar demi Gorontalo

28 Agu 2026

Kabur ke Manado Usai Curi NMAX dan Uang Rp5,3 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk

28 Agu 2026

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa Mulai Mengerucut

28 Agu 2026

FMIPA UNG Kenalkan Sabun Berbasis Eco Enzyme kepada Bhayangkari

27 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.