Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dua Pabrik Cap Tikus di Tolangohula Dibongkar Polisi

Editor by Editor
20 Jul 2019 18:42
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Maraknya peredaran minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus. Membuat jajaran Kepolisian untuk menggenjot melakukan razia.

Kali ini, Polsek Tolangohula membongkar dua buah pabrik Cap Tikus di dua desa yang berada di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. Seperti Desa Bina Jaya dan Desa Tamalia. Sabtu, (20/7/2019).

Melalui oprasi cipta kondisi, Polsek Tolangohula yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Ishak Jusuf, bersama camat dan aparat desa. Berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa, dua buah Drum Oli bekas dan berbagai macam alat kelengkapan untuk memproduksi miras.

Dalam sehari pabrik yang berlokasi di Desa Bina Jaya itu, bisa memproduksi Cap Tikus sebanyak 20 Liter, dengan kadar 15 Persen. Begitu juga dengan pabrik yang berada di Desa Tamalia, yang dibongkar dan diamankan fasilitasnya oleh pihak Kepolisian.

Kapolres Gorontalo AKBP. Dafcoriza bersama Kasat Reskrim AKP Kukuh Islami, saat dikonfrimasi membenarkan perihal pembongkaran dua buah pabrik kecil pembuat Miras jenis cap tikus.

“Benar, dua buah pabrik kecil pembuat cap tikus, dibongkar di Kecamatan Tolangohula. Hal itu menyusul laporan masyarakat, terkait aktifitas pabrik pembuat miras di dua desa,” kata Dafcoriza.

Hal ini juga bertepatan dengan oprasi cipta kondisi, yang dilaksanakan Polres Gorontalo. Melalui oprasi ini, Polisi akan melakukan razia rutin untuk memberantas Miras, Judi dan lain sebagainya.

Kapolda Gorontalo kata Dafcoriza, memerintahkan seluruh jajarannya khsususnya Polres Gorontalo, untuk lebih intens melakukan razia, guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. Jika miras tidak ada, maka potensi terjadinya kriminalitas itu akan kecil. (Hel)

Tags: Cap Tikus
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Temuan 375 Liter Cap Tikus, Pemilik Masih Dalam Proses Penyelidikan

by Editor
19 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan delapan karung cairan beralkohol jenis cap tikus dalam kegiatan patroli KRYD...

Sebanyak 20 Botol Miras Diamankan Polisi dalam Patroli Malam Polsek Kota Selatan

by Editor
12 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Polsek Kota Selatan terus menguatkan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas) melalui pelaksanaan kegiatan patroli malam guna...

Puluhan Botol Miras Disita Polisi dari Tiga Warung Nakal

by Editor
2 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Tiga warung nakal penyedia minuman keras (Miras) di Kota Gorontalo digeledah aparat Kepolisian berpakaian preman, Rabu (01/11) Pukul...

Polresta Gorontalo Kota Ungkap Penyembunyian Miras Berkedok Kos-kosan

by Editor
29 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus di...

Polsek Atinggola Berhasil Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus

by Editor
26 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dua kendaraan mini car yang melintas di ruas Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, diamankan jajaran...

Load More

Comments 2

  1. Sucipto says:
    7 tahun ago

    Maaf min bukan tolinggula tapi tolangohula….

    Reply
    • Editor says:
      7 tahun ago

      Terimakasih telah menghubungi kami. Redaksi prosesnews.id, sudah mengedit kembali. Mohon maaf sebelumnya, atas kesalahan penulisan

      Reply

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.