Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Program PAK Dapat Dukungan KPK RI, Membuat Kota Gorontalo Jadi Rujukan

Editor by Editor
18 Nov 2020 21:03
in Pemkot Gorontalo
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (kanan) Saat Pengambilan Testimoni Bersama KPK RI, Rabu (18/11/2020).

PROSESNEWS.ID – Terkait Program Pendidikan Anti Korupsi (PAK), diterapkan bagi peserta didik dan ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, termasuk pegawai BUMD, yang merupakan Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, mendapatkan dukungan dari KPK RI.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengatakan, atas dukungan dari KPK RI tersebut, menjadikan Kota Gorontalo, sebagai daerah rujukan di Indonesia dalam melaksanakan PAK.

“Ini adalah hal yang patuh disyukuri. Sehingga apa yang menjadi target dari program PAK, menghindari korupsi di lingkungan peserta didik, dan ASN lebih maksimal lagi. Sehingga menciptakan pelayanan publik yang bersih dari tindakan menyimpang,” paparnya.

Dijelaskannya, melalui program PAK ini dapat mewujudkan kondisi ASN yang bersih dan bebas dari perilaku korupsi, yang menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi yang bermuara pada terciptanya Good Governance.

“Selain itu dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan untuk masyarakat program PAK ini dapat mewujudkan kesadaran masyarakat atas hak dan kewajibannya, sebagai warga negara. Kemudian menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, dan disiplin serta memiliki tanggungjawab,” ungkap Marten, Rabu (18/11/2020).

Imbuhnya, kualitasnya seorang ASN dilihat dari bagaimana ia patuh melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Kata Marten jika patuh maka akan berikan reward, seperti kenaikan pangkat dan diberikan penghargaan.

“Jika ditemukan pelanggaran kami berikan sanksi tegas. Namun sampai dengan sekarang ini, belum ada dan semoga tidak ada di Kota Gorontalo, ASN yang melakukan gratifikasi,” tegasnya.

Terangnya, pelaksanaan program PKA di Kota Gorontalo, telah dibuatkan regulasi yang jelas. Dimana merupakan implementasi Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana anti korupsi, Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang pendidikan karakter.

Adapun terkait regulasi pendidikan berkarakter bagi peserta didik, Pemkot mengacu pada Peraturan Mendikbud RI nomor 23 tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti, dan Permendikbud RI nomor 20 tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan formal.

“Kemudian diimplementasikan melalui Perwako nomor 37 tahun 2019, tentang implementasi pendidikan anti korupsi,” tutul Marten. (Ads)

Reporter : Novan Lahmudin
Tags: Pemkot Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Alan Lahay Apresiasi Ketegasan Pemkot Tertibkan Gerai yang Tak Sesuai Prosedur

by Editor
3 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, mengapresiasi ketegasan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menertibkan gerai-gerai yang dinilai tidak sesuai...

Darmawan Harap Pemkot Gorontalo Secepatnya Mencatatkan Aset Daerah ke BPN

by Editor
16 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mendorong Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera mempercepat proses pencatatan aset daerah agar...

Gebyar Ketupat di Kota Gorontalo Meriah, Indra Gobel Janji Perhatikan Nelayan

by Editor
8 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pelaksanaan Gebyar Ketupat di Kota Gorontalo yang dipusatkan di Ololalo, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, pada Senin...

Open House AD Dihadiri Tokoh Nasional, Ajak Warga Bersatu Bangun Kota Gorontalo

by Editor
5 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menggelar open house di rumah pribadinya yang terletak di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi,...

Malam Takbiran Berpotensi Ramai, Pemkot Siapkan Langkah Antisipas

by Editor
27 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo menggelar rapat koordinasi pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.