Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Gorontalo Utara Gelar Proses Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari

Arfandi by Arfandi
24 Nov 2020 14:12
in Gorontalo
Ingat 3M/ProsesnewsID

PROSESNEWS.ID– Proses pembelajaran di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) pada semester genap tahun ajaran 2020/2021   diperbolehkan untuk dilaksanakan secara tatap muka dengan memenuhi syarat tertentu

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Gorontalo Utara (Gorut), Irwan Abudi Usman mengatakan Keputusan tersebut mengacu pada keputusan bersama antara Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama serta Menteri Dalam Negeri

“Pelaksanaan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 untuk semester genap, kita akan melaksanakan tatap muka pada Januari 2021 nanti. Itu mengacu pada keputusan bersama empat menteri. Kemarin sudah ada instruksi juga,” Kata Irwan.

“Tatap muka yang di maksud ini adalah tatap muka ini yang didasarkan pada protokol kesehatan. Kita akan melaksanakan sistem sift, jumlah siswa yang hadir tidak bisa total 100 persen. Kita akan roling berdasarkan akumulatif jumlah hari efektif dan jumlah siswa yang ada,” tambahnya

Terkait pembukaan sekolah, Lanjut Irwan, ada beberapa hal yang wajib untuk dipenuhi agar proses pembelajaran tatap muka tersebut tidak menyalahi ketentuan yang ada,

“Pertama surat persetujuan pemerintah daerah yang dalam hal ini adalah Bupati, kemudian persetujuan satuan pendidikan dan yang selanjutnya adalah persetujuan dari orang tua, dalam hal ini representatif oleh komite sekolah,” terangnya

Untuk itu, Kata Irwan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan beberapa Unsur terkait, sebagai salah satu pemenuhan proses administrasi

“Kita juga akan melaksanakan FGD, Setelah itu baru akan dilakukan sosialisasi dengan melibatkan semua unsur, mulai dari unsur Kementerian Agama, Dinas Kesehatan dan Dinas pendidikan itu dari unsur pemerintah daerah. Insya Allah dengan begitu, dari sisi administrasi dan dari sisi prosedur dan dari sisi ketertiban oleh masyarakat khususnya orang tua ini tidak melanggar ketentuan,” Kata dia

Irwan menegaskan, Ketentuan proses pembelajaran tatap muka tersebut hanya merupakan kebijakan pemerintah demi terciptanya proses pendidikan yang efektif di masa pandemi

“Perlu juga kami tegaskan bahwa ketentuan pembelajaran tatap muka ini bukan keputusan tetapi diperbolehkan. Jadi hanya pembolehan, bukan ketentuan yang bersifat mengikat,” Pungkasnya.
.(Ads)

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id

Tags: 3manjuran pemerintahcegahCoronacovid19gorontalokesehatanolah ragapenyebaranpesan ibu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Kasus Pelecehan Anak Meningkat di Gorontalo, Aktivis Pertanyakan Kinerja Satgas TPPK

8 Des 2025

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

Dosen UNG Raih Juara Terbaik III Nasional di Ajang Abdidaya Ormawa 2025

8 Des 2025

TERBARU

Angka Kekerasan dan Pelecehan di Gorontalo Meningkat, Begini Penjelasan Kadis PPPA

8 Des 2025

Dosen UNG Raih Juara Terbaik III Nasional di Ajang Abdidaya Ormawa 2025

8 Des 2025

Kasus Pelecehan Anak Meningkat di Gorontalo, Aktivis Pertanyakan Kinerja Satgas TPPK

8 Des 2025

UNG Raih Predikat Terbaik 1 Abdidaya Ormawa 2025, Kokohkan Reputasi di Tingkat Nasional

8 Des 2025

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.