Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Penegakan Hukum Prokes di Gorontalo Disambut Baik Warga

Editor by Editor
2 Des 2020 17:59
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Penegakan Peraturan Daerah (perda) nomor tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo, dan TNI Batalyon 713/Satya Tama. Wargapun menyambut baik adanya penegakan hukum yang dijalankan oleh Satgas Covid-19.

Hainhusna, seorang ibu rumah tangga yang terjaring razia Satgas Covid-19 karena tidak menggunakan masker mengatakan, tidak keberatan untuk di rapid test dan bersyukur dengan adanya penegakan hukum ini.

“Terbaik itu, karena ini juga untuk kepentingan sendiri, kan harus diperiksa apakah kita dikena atau tidak,” kata Hainhusna setelah melakukan rapid test, Rabu (2/12/2020) di sekitar BRI Andalas, Kota Gorontalo.

Warga lainnya yang juga terjaring razia oleh Satgas Covid-19 mengatakan hal yang sama tentang penegakan hukum prokes.

“Kalau menurut saya bagus, untuk memutuskan mata rantai covid, memang harus ditertibkan seperti ini,” ucap Promono Edi Subagyo, yang juga harus melakukan rapid test setelah terjaring razia.

Sesuai informasi dari Satpol PP Provinsi Gorontalo, dalam razia kali ini terdapat 51 pelanggar yang tidak memakai masker. Para pelanggar kemudian melakukan rapid test yang disediakan secara gratis dari tim Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Terdapat 2 orang yang dinyatakan reaktif.

Razia dilakukan di Jembatan Talumolo Jln. Mayor Dullah Kel. Talumolo Kec. Dumboraya Kota Gorontalo, Jln. Pangeran Hidayat Depan Kantor Dikes Provinsi Gorontalo Kota Gorontalo, Patung Langga Perbatasan Kota Gorontalo dan Bone Bolango, Simpang 4 BRI Andalas Kota Gorontalo, Kantor BFI Jln. Prof. Dr. HB Jasin Kota Gorontalo dan Kantor FIF Limba U 1 Jln. Nani Wartabone Kota Gorontalo. Razia dilakukan setiap hari oleh Satgas Covid-19 Provinsi Gorontalo. (Ads)

Tags: Covid-19Pemprov GorontaloProkesWARGA
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.