Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tim Operasi Yustisi Akan Cabut Izin Tempat Usaha yang Abaikan Protkes Covid-19

Arfandi by Arfandi
6 Des 2020 13:37
in Gorontalo
Tim operasi Yustisi Protokol Kesehatan

PROSESNEWS.ID – Tim operasi Yustisi akan mencabut Izin tempat usaha yang mengabaikan protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan A. Pakaya, usai menggelar operasi yustisi di kota Gorontalo.

Menurutnya, bahwa operasi tersebut betujuan untuk melakukan razia terhadap tempat usaha agar mematuhi protokol kesehatan. Tim tersebut terbagi atas dua, dan Tim satu melakukan delapan tindakan.

“Dan ada beberapa lokasi yang kita bubarkan karena tidak menaati protokol kesehatan. Salah satu sanksi yang diberikan adalah sanksi tertulis,” katanya.

Sesuai dalam tahapan regulasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 26 tahun 2020 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tambahnya, mengamanatkan bahwa semua tempat usaha wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Jadi sanksi yang kami berikan kepada pelaku usaha lainnya sesuai tahapannya kita berikan teguran tertulis,” tambahnya.

Ketika memasuki tahapan sanksi penindakan dalam hal administrasi sambungnya, itu akan ditindaki dengan tegas, dan setelah tindakan administrasi jelasnya, tapi tetap tidak mengindahkan maka akan ditutup sampai dengan penyegelan tempat usaha tersebut.

“Jadi otomatis izinnya kita cabut. Tim satu delapan titik dan tim dua fokus pada kecamatan kota selatan, jadi semua tempat usaha yang ada di kecamatan kota selatan baik alfamart, indomart, rumah makan, butik dan lain-lain,” kata dia.

“Ada sembilan yang kita tindaki dan ada satu dalam tahap pembubaran. Pertama himbauan, kedua sanksi tertulis, ketiga sanksi administrasi, dan tahap keempat pembubaran sementara, dan kelima penyegelan,” jelasnya.

Masa pandemi ini kata dia, banyak pengusaha yang ekonominya terdampak akibat covid-19 dan new normal saat ini juga banyak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Kalau penyegelan berarti pencabutan izin sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sampai yang bersangkutan benar-benar melaksanakan protokol kesehatan,” tegasnya.

“Dan semua data itu akan kami sampaikan baik ke Kemendagri maupun ke Wali Kota,” pungkasya.

Sebelumnya, Tim gabungan operasi yustisi tersebut terdiri dari Satpol PP, Kodim, Polres Kota Gorontalo, Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD, Bagian Hukum, Perindag dan Polisis Militer.
(Ads)

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id

Tags: 3manjuran pemerintahcegahCoronacovid19gorontalokesehatanolah ragapenyebaranpesan ibu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Logistik Pilkada 2024

7 Nov 2024
Oplus_131072

Gusnar-Idah Siapkan Pabrik Es di Biluhu untuk Nelayan

19 Okt 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.