Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tim Operasi Yustisi Akan Cabut Izin Tempat Usaha yang Abaikan Protkes Covid-19

Arfandi by Arfandi
6 Des 2020 13:37
in Gorontalo
Tim operasi Yustisi Protokol Kesehatan

PROSESNEWS.ID – Tim operasi Yustisi akan mencabut Izin tempat usaha yang mengabaikan protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan A. Pakaya, usai menggelar operasi yustisi di kota Gorontalo.

Menurutnya, bahwa operasi tersebut betujuan untuk melakukan razia terhadap tempat usaha agar mematuhi protokol kesehatan. Tim tersebut terbagi atas dua, dan Tim satu melakukan delapan tindakan.

“Dan ada beberapa lokasi yang kita bubarkan karena tidak menaati protokol kesehatan. Salah satu sanksi yang diberikan adalah sanksi tertulis,” katanya.

Sesuai dalam tahapan regulasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 26 tahun 2020 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tambahnya, mengamanatkan bahwa semua tempat usaha wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Jadi sanksi yang kami berikan kepada pelaku usaha lainnya sesuai tahapannya kita berikan teguran tertulis,” tambahnya.

Ketika memasuki tahapan sanksi penindakan dalam hal administrasi sambungnya, itu akan ditindaki dengan tegas, dan setelah tindakan administrasi jelasnya, tapi tetap tidak mengindahkan maka akan ditutup sampai dengan penyegelan tempat usaha tersebut.

“Jadi otomatis izinnya kita cabut. Tim satu delapan titik dan tim dua fokus pada kecamatan kota selatan, jadi semua tempat usaha yang ada di kecamatan kota selatan baik alfamart, indomart, rumah makan, butik dan lain-lain,” kata dia.

“Ada sembilan yang kita tindaki dan ada satu dalam tahap pembubaran. Pertama himbauan, kedua sanksi tertulis, ketiga sanksi administrasi, dan tahap keempat pembubaran sementara, dan kelima penyegelan,” jelasnya.

Masa pandemi ini kata dia, banyak pengusaha yang ekonominya terdampak akibat covid-19 dan new normal saat ini juga banyak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Kalau penyegelan berarti pencabutan izin sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sampai yang bersangkutan benar-benar melaksanakan protokol kesehatan,” tegasnya.

“Dan semua data itu akan kami sampaikan baik ke Kemendagri maupun ke Wali Kota,” pungkasya.

Sebelumnya, Tim gabungan operasi yustisi tersebut terdiri dari Satpol PP, Kodim, Polres Kota Gorontalo, Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD, Bagian Hukum, Perindag dan Polisis Militer.
(Ads)

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id

Tags: 3manjuran pemerintahcegahCoronacovid19gorontalokesehatanolah ragapenyebaranpesan ibu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.