Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tim Operasi Yustisi Akan Cabut Izin Tempat Usaha yang Abaikan Protkes Covid-19

Arfandi by Arfandi
6 Des 2020 13:37
in Gorontalo
Tim operasi Yustisi Protokol Kesehatan

PROSESNEWS.ID – Tim operasi Yustisi akan mencabut Izin tempat usaha yang mengabaikan protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan A. Pakaya, usai menggelar operasi yustisi di kota Gorontalo.

Menurutnya, bahwa operasi tersebut betujuan untuk melakukan razia terhadap tempat usaha agar mematuhi protokol kesehatan. Tim tersebut terbagi atas dua, dan Tim satu melakukan delapan tindakan.

“Dan ada beberapa lokasi yang kita bubarkan karena tidak menaati protokol kesehatan. Salah satu sanksi yang diberikan adalah sanksi tertulis,” katanya.

Sesuai dalam tahapan regulasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 26 tahun 2020 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tambahnya, mengamanatkan bahwa semua tempat usaha wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Jadi sanksi yang kami berikan kepada pelaku usaha lainnya sesuai tahapannya kita berikan teguran tertulis,” tambahnya.

Ketika memasuki tahapan sanksi penindakan dalam hal administrasi sambungnya, itu akan ditindaki dengan tegas, dan setelah tindakan administrasi jelasnya, tapi tetap tidak mengindahkan maka akan ditutup sampai dengan penyegelan tempat usaha tersebut.

“Jadi otomatis izinnya kita cabut. Tim satu delapan titik dan tim dua fokus pada kecamatan kota selatan, jadi semua tempat usaha yang ada di kecamatan kota selatan baik alfamart, indomart, rumah makan, butik dan lain-lain,” kata dia.

“Ada sembilan yang kita tindaki dan ada satu dalam tahap pembubaran. Pertama himbauan, kedua sanksi tertulis, ketiga sanksi administrasi, dan tahap keempat pembubaran sementara, dan kelima penyegelan,” jelasnya.

Masa pandemi ini kata dia, banyak pengusaha yang ekonominya terdampak akibat covid-19 dan new normal saat ini juga banyak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Kalau penyegelan berarti pencabutan izin sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sampai yang bersangkutan benar-benar melaksanakan protokol kesehatan,” tegasnya.

“Dan semua data itu akan kami sampaikan baik ke Kemendagri maupun ke Wali Kota,” pungkasya.

Sebelumnya, Tim gabungan operasi yustisi tersebut terdiri dari Satpol PP, Kodim, Polres Kota Gorontalo, Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD, Bagian Hukum, Perindag dan Polisis Militer.
(Ads)

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id

Tags: 3manjuran pemerintahcegahCoronacovid19gorontalokesehatanolah ragapenyebaranpesan ibu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Akses menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, bukan perkara mudah. Kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur jalan membuat mobilitas...

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai memetakan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango. Salah satu...

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

23 Sep 2026

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

23 Sep 2026

TERBARU

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

23 Sep 2026

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

23 Sep 2026

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

23 Sep 2026

Tony Junus Hadiri Penyaluran Bantuan Beras CPP di Desa Lamahu

23 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.