Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Pohuwato

Patuhi Prokes, Wabup Amin Haras bersama Istri Mencoblos di TPS 1

Editor by Editor
9 Des 2020 15:29
in Pemda Pohuwato
Wakil Bupati Pohuwato bersama istri saat mencoblos di TPS 1 Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa.

PROSESNEWS.ID – Pemilihan umum (Pemilu) kali ini, berbeda dengan pemilu sebelumnya. Dimana, saat ini pemilih diwajibkan menaati Protokol kesehatan (Prokes). Suasana yang terlihat di tempat pemungutan suara (TPS), semua wajib pilih, harus melalui Prokes yang ketat.

Seperti yang terlihat di TPS 1 Desa Pohuwato timur. Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras, bersama istri Ratnawati Tulie, sebelum di panggil, harus berdiri di depan pintu masuk, dengan jarak yang sudah ditentukan dan memakai masker.

Setelah dipanggil, Wabup bersama istri, terlebih dahulu mencuci tangan, kemudian mengelap tangan serta membuang bilasan atau tisue ke tempat yang telah disediakan.

Selanjutnya, dilakukan pengecekan suhu tubuh, bila normal dipersilahkan masuk dengan memasukkan surat panggilan kepada petugas, atau panitia pemungutan suara (PPS).

Sambil menunggu nama tersebut dipanggil, Wabup bersama istri duduk ditempat yang disediakan dengan tetap menjaga jarak. Begitu dipanggil, Kemudian ada yang di tandatangani serta diserahkan kertas suara, dan langsung menuju bilik suara untuk melakukan pencoblosan. Selanjutnya Wabub bersama istri menyelupkan salah satu jari pada tinta yang disediakan, sebagai bukti yang bahwa telah selesai melakukan pencoblosan.

Wabup Amin Haras mengatakan, untuk pemilu kali ini, yang membedakan hanya penerapan protokol kesehatan saja. Karena saat ini, masih dalam suasana pandemi covid-19. Sehingga, prokes terdepan diutamakan, untuk menghindari terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Imbuhnya, karena dikhawatirkan, pilkada ini bisa menimbulkan klaster baru. Olehnya, semua wajib pilih ketika datang ke TPS, harus melalui prokes yang ketat.

“Alhamdulillah semua pemilih menaati protokol kesehatan. Kepada petugas, kiranya tetap memperhatikan semua wajib pilih, terutama dalam menjaga jarak,” harapnya.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: Pemda PohuwatoPilkada
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Meski Kalah Pilkada, Adnan Entengo Tetap Wujudnkan Janji Kampanye

by Editor
15 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Meski gagal memenangkan kontestasi Pilkada Kabupaten Gorontalo, H. Adnan Entengo membuktikan bahwa kekalahan tidak menghentikan niatnya untuk mengabdi...

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd

Komisi I Minta Camat dan Kades Cegah Konflik Pasca Pilkada Boalemo

by Rijal Zulkarnaen
30 Nov 2024
0

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd PROSESNEWS.ID - Dalam rangka menjaga stabilitas daerah, pasca Pemilihan Kepala Daerah...

Tony Uloli Bersama Rahmat Gobel Agenda Pertemuan Pasca Pencoblosan

by Editor
27 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Calon Gubernur Provinsi Gorontalo, Tony Uloli, melaksanakan hak pilihnya di TPS 001 Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone...

Gorontalo Baru Bersama RAMAH, Menuju Kota Sejahtera dan Inklusif

by Editor
10 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Kota Gorontalo saat ini tengah berbenah untuk menjadi kota yang lebih maju, sejahtera, dan inklusif. Upaya ini diwujudkan...

PWNU Gorontalo Akan Luncurkan Desk Pilkada pada Hari Santri Nasional 2024

by Rijal Zulkarnaen
15 Okt 2024
0

PROSESNEWS.ID - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2024 mendatang, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Gorontalo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.