Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Baru Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Dua Pria Kompak Mencuri

Editor by Editor
1 Sep 2026 08:39
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Gorontalo mengamankan dua terduga pelaku pencurian emas dan uang yang terjadi di Perumahan Mutiara Regency, Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Senin (31/8/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MP (20), warga Bolihuwangga, Limboto, dan FP (26), warga Tumbihe, Kabila.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Maulana Rahman, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Sri Wahyuni G. Abdul yang kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya.

“Korban kehilangan kalung emas 1,5 gram, emas batangan 1 gram dan uang tunai Rp1.000.000. Total kerugian sekitar Rp8.000.000,” ujar Iptu Maulana, Selasa (1/9/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi dan mengamankan MP dan FP. Dari pemeriksaan awal, diketahui keduanya memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.

FP diketahui tinggal bersama korban. Saat korban sedang bekerja, FP memanfaatkan situasi dengan masuk ke kamar dan mengambil barang berharga milik korban.

Sementara itu, MP diajak FP datang ke rumah korban. Ketika FP pergi ke toilet, MP mengambil uang tunai sebesar Rp1 juta yang disimpan di dalam laci.

Polisi juga mengungkap penggunaan hasil pencurian yang dilakukan FP. Kalung emas milik korban digadaikan di Pegadaian Batudaa dengan nilai Rp1,4 juta, sedangkan emas batangan dijual ke toko emas Sentral Kota Gorontalo seharga Rp2,25 juta.

Menurut Iptu Maulana, uang hasil kejahatan tersebut digunakan FP untuk membeli 17 lembar bendera marching band serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. FP diketahui berprofesi sebagai pelatih marching band.

Menariknya, MP dan FP disebut baru saling mengenal pada 12 Agustus 2026 melalui aplikasi kencan WALA. MP juga mengaku tidak mengenal korban dan hanya ikut FP datang ke rumah tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sisa uang tunai Rp700 ribu dan 17 lembar bendera marching band.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, kalung emas yang sebelumnya digadaikan akan disita penyidik setelah pelaksanaan gelar perkara. Polisi juga masih melakukan pendalaman kasus dan berkoordinasi dengan pihak toko emas terkait barang bukti lainnya.

Tags: Desa Pentadio BaratKriminal GorontaloPencurian Emaspencurian emas GorontaloPencurian Gorontalopencurian uangPerumahan Mutiara RegencyPolres GorontaloResmob Polres GorontaloSatreskrim Polres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

by Editor
28 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berada di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,...

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Disebut Anak Polisi dan Nakes

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Salah satu dari empat terduga pelaku pencurian sekitar 200 kilogram kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo,...

Kabur ke Manado Usai Curi NMAX dan Uang Rp5,3 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk

by Editor
28 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelarian seorang pemuda berinisial MFK (23) berakhir di Kota Manado, Sulawesi Utara. Ia ditangkap tim gabungan Resmob Polres...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gorontalo Kembali Masuk 12 Besar Provinsi dengan Indeks Pariwisata Ramah Muslim Terbaik di Indonesia

by Editor
16 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan capaian dalam pengembangan pariwisata ramah Muslim di Indonesia. Pada 2026, Gorontalo masuk dalam 12...

Strategi Cadangan Jagung dan Hilirisasi Pakan Ternak di Gorontalo Dipelajari 

16 Okt 2026

Erick Thohir Beri Arahan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga se-Indonesia, Gorontalo Ikut Hadir

16 Okt 2026

PLN UP3 Siap Dukung Program Dakwah Pemuda Masjid oleh BKPRMI Kabupaten Cirebon

14 Okt 2026

Radical Break, Akankah Gibran Jadi Target Terakhir?

16 Okt 2026

Produk UMKM Gorontalo Dinilai Berdaya Saing, SERUNI Soroti Potensi Pasar Nasional

14 Okt 2026

TERBARU

Polda Gorontalo Gelar Salat Istisqa, Ustadz Abdul Somad Sampaikan Tausiah

17 Okt 2026

Erick Thohir Beri Arahan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga se-Indonesia, Gorontalo Ikut Hadir

16 Okt 2026

Strategi Cadangan Jagung dan Hilirisasi Pakan Ternak di Gorontalo Dipelajari 

16 Okt 2026

Gorontalo Kembali Masuk 12 Besar Provinsi dengan Indeks Pariwisata Ramah Muslim Terbaik di Indonesia

16 Okt 2026

Radical Break, Akankah Gibran Jadi Target Terakhir?

16 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.