Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Baru Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Dua Pria Kompak Mencuri

Editor by Editor
1 Sep 2026 08:39
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Gorontalo mengamankan dua terduga pelaku pencurian emas dan uang yang terjadi di Perumahan Mutiara Regency, Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Senin (31/8/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MP (20), warga Bolihuwangga, Limboto, dan FP (26), warga Tumbihe, Kabila.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Maulana Rahman, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Sri Wahyuni G. Abdul yang kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya.

“Korban kehilangan kalung emas 1,5 gram, emas batangan 1 gram dan uang tunai Rp1.000.000. Total kerugian sekitar Rp8.000.000,” ujar Iptu Maulana, Selasa (1/9/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi dan mengamankan MP dan FP. Dari pemeriksaan awal, diketahui keduanya memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.

FP diketahui tinggal bersama korban. Saat korban sedang bekerja, FP memanfaatkan situasi dengan masuk ke kamar dan mengambil barang berharga milik korban.

Sementara itu, MP diajak FP datang ke rumah korban. Ketika FP pergi ke toilet, MP mengambil uang tunai sebesar Rp1 juta yang disimpan di dalam laci.

Polisi juga mengungkap penggunaan hasil pencurian yang dilakukan FP. Kalung emas milik korban digadaikan di Pegadaian Batudaa dengan nilai Rp1,4 juta, sedangkan emas batangan dijual ke toko emas Sentral Kota Gorontalo seharga Rp2,25 juta.

Menurut Iptu Maulana, uang hasil kejahatan tersebut digunakan FP untuk membeli 17 lembar bendera marching band serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. FP diketahui berprofesi sebagai pelatih marching band.

Menariknya, MP dan FP disebut baru saling mengenal pada 12 Agustus 2026 melalui aplikasi kencan WALA. MP juga mengaku tidak mengenal korban dan hanya ikut FP datang ke rumah tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sisa uang tunai Rp700 ribu dan 17 lembar bendera marching band.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, kalung emas yang sebelumnya digadaikan akan disita penyidik setelah pelaksanaan gelar perkara. Polisi juga masih melakukan pendalaman kasus dan berkoordinasi dengan pihak toko emas terkait barang bukti lainnya.

Tags: Desa Pentadio BaratKriminal GorontaloPencurian Emaspencurian emas GorontaloPencurian Gorontalopencurian uangPerumahan Mutiara RegencyPolres GorontaloResmob Polres GorontaloSatreskrim Polres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Disebut Anak Polisi dan Nakes

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Salah satu dari empat terduga pelaku pencurian sekitar 200 kilogram kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo,...

Kabur ke Manado Usai Curi NMAX dan Uang Rp5,3 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk

by Editor
28 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelarian seorang pemuda berinisial MFK (23) berakhir di Kota Manado, Sulawesi Utara. Ia ditangkap tim gabungan Resmob Polres...

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa Mulai Mengerucut

by Editor
28 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus dilakukan...

Baru Hirup Udara Bebas, Residivis 4 Kali Ini Kembali Berulah

by Editor
27 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kebebasan yang baru dinikmati selama sehari harus kembali berakhir bagi YN (46), warga Suwawa yang diduga terlibat kasus...

Abang Bentor di Gorontalo Rudapaksa Anak di Bawah Umur

by Editor
27 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Seorang remaja berusia 17 tahun diduga menjadi korban rudapaksa serta pencurian yang dilakukan seorang pengemudi becak motor (bentor)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Meteor Meledak di Langit Gorontalo? Ini Penjelasan Fenomena Airburst

by Rijal Zulkarnaen
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kilatan cahaya terang yang melintas di langit Gorontalo pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar tengah malam, disusul suara...

Gorontalo Digemparkan Kilatan Cahaya Misterius dan Dentuman Tengah Malam

12 Sep 2026

Keributan di RS Sitti Khadijah Gorontalo Berujung Laporan Polisi

12 Sep 2026

Kilatan dan Dentuman di Gorontalo, Begini Cara Meteor Terjadi

12 Sep 2026
Foto: Istimewa

IJTI Gorontalo Kecam Oknum Ngaku Jurnalis Ngamuk di RS Siti Hadijah, Tegaskan Jurnalis Tidak Boleh Rangkap Profesi

12 Sep 2026
Foto: Istimewa

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

12 Sep 2026

TERBARU

Gorontalo Karnaval Karawo 2026 Berlangsung Meriah

12 Sep 2026

Sultan Kalupe Sebut Karnaval Karawo Harus Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

12 Sep 2026

Gusnar Ismail Sebut HARFEST 2026 Jadi Momentum Dongkrak UMKM dan Ekonomi Gorontalo

12 Sep 2026

Pria Mabuk Mengamuk di RS Siti Khadijah, Nakes Jadi Sasaran

12 Sep 2026

PJS Gorontalo Kecam Oknum Ngaku Wartawan Ngamuk di Rumah Sakit Sitti Khadijah

12 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.