Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menkeu Sebut Peredaran Jutaan Rokok Ilegal Jadi Tantangan Tersendiri

Majid Rahman by Majid Rahman
10 Des 2020 18:22
in Ekonomi, Nasional
Prosesnews.id
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Peredaran rokok illegal menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Conferensi Pers yang digelar Daring, Kamis, (10/12/2020).

peredaran rokok ilegal ini, katanya, dapat mengancam setoran pemasukan negara yang berasal dari tarif cukai rokok itu sendiri. Sementara Dalam APBN, Pemerintah menargetkan CHT bisa memberikan pemasukan sebesar Rp173,78 triliun.

Bendahara Negara itu pun, mewaspadai lonjakan produksi rokok illegal ini, apalagi dengan adanya kebijakan kenaikan tarif cukai tembakau (CHT) sebesar 12,5 persen yang mulai akan diberlakukan pada 2021 mendatang.

Dibeberkannya, selama 4 tahun terakhir, ditemukan ada lebih dari 335 juta batang rokok ilegal beredar setiap tahunnya. Ini yang kemudian menjadi tantangan tersendiri untuk Kemenkeu.

“Ini angka yang sangat signifikan, karenanya, saya akan tetap meminta teman-teman jajaran Bea dan Cukai (supaya) dengan kenaikan cukai hasil tembakau ini (mereka) tetap menaikkan kewaspadaan,” pesannya.

Ia menambahkan, setiap tahunnya, tercatat terjadi kenaikan penangkapan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai 3.176 kali pada 2017 naik menjadi 5.200 kali pada 2018.

Lalu, pada 2019 penindakan naik menjadi 5.774, dan pada 2020 naik 41,23 persen menjadi 8.155 kali. Artinya, ada 25 penangkapan per harinya sepanjang tahun.

“Dari tindakan yang dilakukan Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait, ini bisa menyelamatkan Rp339 miliar untuk 2020,” jelasnya.

Sri mengungkapkan, pemerintah akan menganggarkan 50 persen dari Dana Bagi Hasil CHT (DBH CHT) ini, tak lain untuk kesejahteraan masyarakat.

Misalnya, meliputi bantuan bibit/benih dan pupuk atau sarana produksi lainnya kepada petani tembakau untuk melakukan diversifikasi tanaman, Kemudian, juga untuk BLT bagi buruh tani tembakau dan buruh rokok, serta pelatihan profesi dan bantuan modal usaha.

Tak hanya itu, 25 persen lainnya bahkan akan diperuntukkan bagi kesehatan masyarakat. Ini meliputi bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pengadaan/pemeliharaan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan dan layanan.

Adapun sisa 25 persennya, itu akan diberikan untuk penegakan hukum untuk membentuk kawasan industri hasil tembakau dan membentuk operasi bersama pemberantasan industri rokok ilegal, serta sosialisasi ketentuan di bidang terkait. (PR)

Tags: menteri keuanganRokok IlegalTantangan TersendiriWaspada Rokok ilegal
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal di Gorontalo, 2 Bersaudara Berhasil Diamankan

by Editor
11 Feb 2024
0

PROSESNEWS.ID — Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo telah berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Pelindo Gorontalo...

Sekda Boalemo, Sherman Moridu, saat membuka Sosialisasi surat edaran menteri keuangan tentang penyesuaian Penggunaan Anggaran transfer ke Daerah Dana Desa Tahun 2021. (Foto : Hms).

Pemkab Boalemo Dorong Perubahan Dan Penguatan Desa

by Majid Rahman
16 Feb 2021
0

Sekda Boalemo, Sherman Moridu, saat membuka Sosialisasi surat edaran menteri keuangan tentang penyesuaian Penggunaan Anggaran transfer ke Daerah Dana Desa...

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menkeu mengatakan pemerintah akan mewaspadai ancaman pelemahan ekonomi gara-gara wabah corona di China demi mengejar target asumsi dasar ekonomi makro di APBN 2020. FOTO ANTARA - Puspa Perwitasar.

Hutang Indonesia Capai 180,4 Persen

by Majid Rahman
8 Jan 2021
0

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menkeu mengatakan pemerintah...

DPR RI

Anggota Komisi XI Tak Kunjung Hadir, Pembahasan RKA-KL Kemenkeu Tertunda

by Editor
8 Sep 2019
0

PROSESNEWS.ID - Rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga atau RKA-KL Kementerian Keuangan terpaksa ditunda. Hanya ada dua...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Universitas Negeri Gorontalo

Pendaftaran UTBK-SNBT 2025 Dimulai Bulan Maret Mendatang

by Editor
12 Jan 2025
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Eduart Wolok, hadir langsung dalam kegiatan sosialisasi...

Prosesnews.id

Menkeu Sebut Peredaran Jutaan Rokok Ilegal Jadi Tantangan Tersendiri

10 Des 2020

Standar Ketat Seleksi PPPK Hambat Pemenuhan Formasi di Gorontalo

12 Jan 2025

UNG Khawatir Pelajar Gorontalo Gagal Daftar PTN Akibat Kurang Informasi

11 Jan 2025

Bupati Nelson Ungkap Rencana Penunjukan Plt Sekda Baru

20 Agu 2024

Kota Gorontalo Catat Inflasi Terendah di Indonesia Tahun 2025

11 Jan 2025

TERBARU

Standar Ketat Seleksi PPPK Hambat Pemenuhan Formasi di Gorontalo

12 Jan 2025

Eduart Minta Sekolah Maksimalkan Peran Dalam Seleksi Mahasiswa Baru 2025

12 Jan 2025

Pendaftaran UTBK-SNBT 2025 Dimulai Bulan Maret Mendatang

12 Jan 2025

UNG Khawatir Pelajar Gorontalo Gagal Daftar PTN Akibat Kurang Informasi

11 Jan 2025

Kota Gorontalo Catat Inflasi Terendah di Indonesia Tahun 2025

11 Jan 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id