
PROSESNEWS.ID – Atas nama pemerintah daerah, Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras, mengucapkan rasa terima kasih, kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, yang telah melakukan audit kinerja terhadap penerapan pemeriksaan berbasis elektronik di daerah, khususnya di Kabupaten Pohuwato.
Hal ini disampaikan Wabup Amin, saat menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo semester II tahun 2020, yang berlangsung di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Jumat (18/12/2020).
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan itu tentu bisa dilihat, sebagai bahan evaluasi, terkait hal-hal yang masih perlu untuk dibenahi dan perbaiki, di masa-masa yang akan datang.
“Kemudian kepada seluruh OPD, tentu diharapkan kedepannya untuk terus meningkatkan sistim penyelenggaraan pemerintahan dengan berbasis elektronik ini, dalam rangka untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ketusnya.
Reporter : Iskandar Badu













