Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Terbaik LHKPN, KPK Beri Penghargaan Pemprov Gorontalo

Usman Anapia by Usman Anapia
22 Des 2020 18:27
in Uncategorized
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai menerima penghargaan LHKPN Terbaik dari KPK di Jakarta, Selasa (21/12/2020). (Foto: istimewa).

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo menjadi daerah dengan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 100 persen. Atas capaian tersebut, Pemprov Gorontalo mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan diterima langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bertempat di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/12/2020).

“Pertama saya ingin mengucapkan terima kasih kepada KPK yang sudah memberikan penghargaan ini. Kedua, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pejabat pejabat saya, ASN termasuk anggota DPRD yang sudah menyampaikan LHKPN secara rutin, berkualitas dan berkesinambungan,” kata Rusli usai penyerahan penghargaan.

Pemprov Gorontalo bersama Provinsi Bangka Belitung dinobatkan sebagai yang terbaik di tingkat provinsi. Bangka Belitung masuk nominasi kategori wajib lapor di atas 1000 dan Gorontalo kategori wajib lapor 10-1000.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie foto bersama dengan penerima penghargaan LHKPN Terbaik dari KPK di Jakarta, Selasa (21/12/2020). (Foto: istimewa).

“Harapan saya penghargaan ini bisa memotivasi kita semua untuk patuh menyampaikan LHKPN setiap tahun. Ada penambahan dan pengurangan kita sampaikan apa adanya,” imbuhnya.

Gubernur Rusli sejak tahun 2017 sudah mengeluarkan Pergub no. 24 tahun 2017 sebagai tindaklanjut dari Peraturan KPK no. 7 tahun 2016 yang diubah dengan Peraturan KPK no. 02 tahun 2020 tentang penyampaian LHKPN.

Wajib lapor LHKPN di Provinsi Gorontalo ada 409 orang terdiri dari 364 eksekutif dan 45 anggota DPRD. Selain gubernur dan wakil gubernur, wajib lapor juga dikenakan kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pratama dan administrator.

Wajib lapor juga berlaku kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Penatausahaan Barang (PPK), Pokja pengadaan barang dan jasa, bendahara dan pejabat pengawas pada Inspektorat.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai menerima penghargaan LHKPN Terbaik dari KPK di Jakarta, Selasa (21/12/2020). (Foto: istimewa).

Selain para pejabat tersebut, ASN Pemprov Gorontalo rutin menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Penyampaian LHKPN dan LHKASN masuk dalam kriteria penerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi PNS Pemprov Gorontalo. (Ads)

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai memetakan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango. Salah satu...

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kasus pencurian peralatan dekorasi pelaminan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, berhasil diungkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim...

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Lampu lalu lintas (traffic light) di perbatasan Kecamatan Limboto dan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, sudah sekitar satu pekan...

Tony Junus Hadiri Penyaluran Bantuan Beras CPP di Desa Lamahu

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, menghadiri penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) alokasi Juli–September 2026 di...

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

23 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

23 Sep 2026

TERBARU

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

23 Sep 2026

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

23 Sep 2026

Tony Junus Hadiri Penyaluran Bantuan Beras CPP di Desa Lamahu

23 Sep 2026

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.