Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dua Mobil Terlibat Lakalantas, Para Pengemudi Tak Bisa Tunjukan SIM

Majid Rahman by Majid Rahman
26 Des 2020 19:56
in Peristiwa
Prosesnews.id
Kondisi Mobil Pick Up. (F : Gopos.id).

PROSESNEWS.ID – Dua unit mobil jenis Honda Mobilio B  1609 BFG dan Pick Up DM 8436 BD, terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jl. Trans Sulawesi, Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Kamis, (25/12/2020), sekitar Pukul 14.40 Wita.

Ceritanya, kedua mobil ini dari arah yang sama. Tepat di Desa Pulubala, Mobil Pick Up yang dikendarai Thalib Prionanti Lidjali (23), ditabrak dari belakang mobil Honda Mobilio yang dikemudikan Ical Waladow (22).

Peristiwa Lakalantas yang cukup keras tersebut, mengakibatkan mobil Pick Up keluar dari jalan, lalu menabrak tiang hingga menabrak sebuah depot bensin di tepi jalan.

Akibatnya, sang sopir Thalib Rijali, mengalami luka terjepit dan kena pecahan kaca. Sementara rekannya, M. Firdaus, luka kena api yang timbul saat mobil menabrak depot bensin.

Prosesnews.id
Kondisi Mobil Honda Mobilio. (F : Gopos.id).

Informasi yang berhasil dirangkum Prosesnews.id, sebelum kejadian ini, mobil Honda Mobilio yang dikendarai Ical, bergerak dari arah Boliyohuto, menuju Kecamatan Tibawa.

Ical sendiri, diduga sudah dalam kondisi mabuk, ia sudah tidak bisa mengendalikan lagi mobilnya, sehingganya menabrak bagian belakang  mobil Pick Up.

Menariknya, saat diinterogasi Polisi, kedua pengendara mobil yang terlibat Lakalantas ini, tidak bisa menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal itu dibenarkan Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Dedik Agus Purwanto.

“Kecelakaan terjadi akibat pengendara Mobilio menabrak kendaraan Pick Up di depannya,” kata Dedik Agus.

Dijelaskannya, dalam pemeriksaan lebih lanjut diketahui pengendara minibus Honda Mobilio, sudah dalam pengaruh minuman berakohol.

“Minuman beralkohol adalah salah satu yang menjadi penyebab utama sebuah kecelakaan karena minuman berakohol mengakibatkan hilangnya konsentrasi,” tukasnya. (PR).

Tags: gorontaloLakaLantasPulu Bala
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.