Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dua Mobil Terlibat Lakalantas, Para Pengemudi Tak Bisa Tunjukan SIM

Majid Rahman by Majid Rahman
26 Des 2020 19:56
in Peristiwa
Prosesnews.id
Kondisi Mobil Pick Up. (F : Gopos.id).

PROSESNEWS.ID – Dua unit mobil jenis Honda Mobilio B  1609 BFG dan Pick Up DM 8436 BD, terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jl. Trans Sulawesi, Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Kamis, (25/12/2020), sekitar Pukul 14.40 Wita.

Ceritanya, kedua mobil ini dari arah yang sama. Tepat di Desa Pulubala, Mobil Pick Up yang dikendarai Thalib Prionanti Lidjali (23), ditabrak dari belakang mobil Honda Mobilio yang dikemudikan Ical Waladow (22).

Peristiwa Lakalantas yang cukup keras tersebut, mengakibatkan mobil Pick Up keluar dari jalan, lalu menabrak tiang hingga menabrak sebuah depot bensin di tepi jalan.

Akibatnya, sang sopir Thalib Rijali, mengalami luka terjepit dan kena pecahan kaca. Sementara rekannya, M. Firdaus, luka kena api yang timbul saat mobil menabrak depot bensin.

Prosesnews.id
Kondisi Mobil Honda Mobilio. (F : Gopos.id).

Informasi yang berhasil dirangkum Prosesnews.id, sebelum kejadian ini, mobil Honda Mobilio yang dikendarai Ical, bergerak dari arah Boliyohuto, menuju Kecamatan Tibawa.

Ical sendiri, diduga sudah dalam kondisi mabuk, ia sudah tidak bisa mengendalikan lagi mobilnya, sehingganya menabrak bagian belakang  mobil Pick Up.

Menariknya, saat diinterogasi Polisi, kedua pengendara mobil yang terlibat Lakalantas ini, tidak bisa menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal itu dibenarkan Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Dedik Agus Purwanto.

“Kecelakaan terjadi akibat pengendara Mobilio menabrak kendaraan Pick Up di depannya,” kata Dedik Agus.

Dijelaskannya, dalam pemeriksaan lebih lanjut diketahui pengendara minibus Honda Mobilio, sudah dalam pengaruh minuman berakohol.

“Minuman beralkohol adalah salah satu yang menjadi penyebab utama sebuah kecelakaan karena minuman berakohol mengakibatkan hilangnya konsentrasi,” tukasnya. (PR).

Tags: gorontaloLakaLantasPulu Bala
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Tak Hanya Urus KB, Kader IMP Tibawa Didorong Jadi Penguat Karakter Kebangsaan

by Editor
14 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penguatan nilai kebangsaan dinilai perlu menyentuh masyarakat hingga tingkat desa. Peran tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga...

Ekonomi Gorontalo Ditargetkan Tumbuh hingga 6,7 Persen pada 2027

by Editor
14 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo optimistis pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin menguat pada 2027. Dalam rancangan kebijakan anggaran tahun depan,...

Gorontalo Karnaval Karawo 2026 Berlangsung Meriah

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Karnaval Karawo (GKK) 2026 berlangsung meriah di Jalan John Aryo Katili, Kota Gorontalo, pada Sabtu (12/9/2026). Ratusan...

Sultan Kalupe Sebut Karnaval Karawo Harus Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, menegaskan bahwa Gorontalo Karnaval Karawo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

TERBARU

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Satu Data Berbasis AI, POS-ST Jadi Gagasan Integrasi Data

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.