Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dua Mobil Terlibat Lakalantas, Para Pengemudi Tak Bisa Tunjukan SIM

Majid Rahman by Majid Rahman
26 Des 2020 19:56
in Peristiwa
Prosesnews.id
Kondisi Mobil Pick Up. (F : Gopos.id).

PROSESNEWS.ID – Dua unit mobil jenis Honda Mobilio B  1609 BFG dan Pick Up DM 8436 BD, terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jl. Trans Sulawesi, Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Kamis, (25/12/2020), sekitar Pukul 14.40 Wita.

Ceritanya, kedua mobil ini dari arah yang sama. Tepat di Desa Pulubala, Mobil Pick Up yang dikendarai Thalib Prionanti Lidjali (23), ditabrak dari belakang mobil Honda Mobilio yang dikemudikan Ical Waladow (22).

Peristiwa Lakalantas yang cukup keras tersebut, mengakibatkan mobil Pick Up keluar dari jalan, lalu menabrak tiang hingga menabrak sebuah depot bensin di tepi jalan.

Akibatnya, sang sopir Thalib Rijali, mengalami luka terjepit dan kena pecahan kaca. Sementara rekannya, M. Firdaus, luka kena api yang timbul saat mobil menabrak depot bensin.

Prosesnews.id
Kondisi Mobil Honda Mobilio. (F : Gopos.id).

Informasi yang berhasil dirangkum Prosesnews.id, sebelum kejadian ini, mobil Honda Mobilio yang dikendarai Ical, bergerak dari arah Boliyohuto, menuju Kecamatan Tibawa.

Ical sendiri, diduga sudah dalam kondisi mabuk, ia sudah tidak bisa mengendalikan lagi mobilnya, sehingganya menabrak bagian belakang  mobil Pick Up.

Menariknya, saat diinterogasi Polisi, kedua pengendara mobil yang terlibat Lakalantas ini, tidak bisa menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal itu dibenarkan Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Dedik Agus Purwanto.

“Kecelakaan terjadi akibat pengendara Mobilio menabrak kendaraan Pick Up di depannya,” kata Dedik Agus.

Dijelaskannya, dalam pemeriksaan lebih lanjut diketahui pengendara minibus Honda Mobilio, sudah dalam pengaruh minuman berakohol.

“Minuman beralkohol adalah salah satu yang menjadi penyebab utama sebuah kecelakaan karena minuman berakohol mengakibatkan hilangnya konsentrasi,” tukasnya. (PR).

Tags: gorontaloLakaLantasPulu Bala
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.