Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dua Mobil Terlibat Lakalantas, Para Pengemudi Tak Bisa Tunjukan SIM

Majid Rahman by Majid Rahman
26 Des 2020 19:56
in Peristiwa
Prosesnews.id
Kondisi Mobil Pick Up. (F : Gopos.id).

PROSESNEWS.ID – Dua unit mobil jenis Honda Mobilio B  1609 BFG dan Pick Up DM 8436 BD, terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jl. Trans Sulawesi, Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Kamis, (25/12/2020), sekitar Pukul 14.40 Wita.

Ceritanya, kedua mobil ini dari arah yang sama. Tepat di Desa Pulubala, Mobil Pick Up yang dikendarai Thalib Prionanti Lidjali (23), ditabrak dari belakang mobil Honda Mobilio yang dikemudikan Ical Waladow (22).

Peristiwa Lakalantas yang cukup keras tersebut, mengakibatkan mobil Pick Up keluar dari jalan, lalu menabrak tiang hingga menabrak sebuah depot bensin di tepi jalan.

Akibatnya, sang sopir Thalib Rijali, mengalami luka terjepit dan kena pecahan kaca. Sementara rekannya, M. Firdaus, luka kena api yang timbul saat mobil menabrak depot bensin.

Prosesnews.id
Kondisi Mobil Honda Mobilio. (F : Gopos.id).

Informasi yang berhasil dirangkum Prosesnews.id, sebelum kejadian ini, mobil Honda Mobilio yang dikendarai Ical, bergerak dari arah Boliyohuto, menuju Kecamatan Tibawa.

Ical sendiri, diduga sudah dalam kondisi mabuk, ia sudah tidak bisa mengendalikan lagi mobilnya, sehingganya menabrak bagian belakang  mobil Pick Up.

Menariknya, saat diinterogasi Polisi, kedua pengendara mobil yang terlibat Lakalantas ini, tidak bisa menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal itu dibenarkan Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Dedik Agus Purwanto.

“Kecelakaan terjadi akibat pengendara Mobilio menabrak kendaraan Pick Up di depannya,” kata Dedik Agus.

Dijelaskannya, dalam pemeriksaan lebih lanjut diketahui pengendara minibus Honda Mobilio, sudah dalam pengaruh minuman berakohol.

“Minuman beralkohol adalah salah satu yang menjadi penyebab utama sebuah kecelakaan karena minuman berakohol mengakibatkan hilangnya konsentrasi,” tukasnya. (PR).

Tags: gorontaloLakaLantasPulu Bala
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Ikuti Sarasehan Bersama SBY dan AHY, Gusnar Ismail Kumpulkan Kepala Daerah Demokrat se-Indonesia

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komite Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M, mengambil peran...

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Komisi IV DPRD Gorontalo Minta Komitmen Ritel Modern Dukung UMKM dan Pekerja

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meminta komitmen ritel modern dalam mendukung produk UMKM lokal sekaligus memastikan perlindungan jaminan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

TERBARU

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.