Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pasar Tradisional Marisa Bakal Dikelola Koperasi SYMS

Majid Rahman by Majid Rahman
29 Des 2020 23:16
in Daerah, Ekonomi, Pemda Pohuwato
Prosesnews.id
Koperasi SYMS, Saat melakukan Prensentase ke Pemda Pohuwato, di Gedung Panua Kantor Bupati Pohuwato. Selasa, (29/12/2020). (F : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Pihak Koperasi Syah Madani Sejahtera (SYMS), melakukan presentasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato, berlangsung di Gedung Panua, Kantor Bupati Pohuwato. Selasa (29/12/2020).

Ketua Koperasi SYMS Suharto Noe menjelaskan, kegiatan ini menindaklanjuti usulan Koperasi SYMS, untuk menjadi pihak ketiga, dalam pengelolaan pasar tradisional Marisa yang berada di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Alhasil kata Suharto, respon Pemda Pohuwato sangat baik. Berdasarkan hasil presentasi yang dilakukan pihaknya, Pemda Pohuwato bakal membuat Surat Izin Pengelolaan Pasar Tradisional (IUP2T) melalui Dinas KPTSP. Dimana, IUP2T tersebut, akan ditandatangani oleh Bupati Pohuwato.

“Kami sudah mengajukan permohonan kerjasama ini, sejak tanggal 12 November 2020 (kemarin). Ini juga telah disampaikan kepada Bupati Pohuwato. Guna penguatan rencana ini, kami melakukan presentase tadi,” Ujar Suharto kepada Wartawan.

Pertemuan sendiri, dimotori oleh asisten II Rusmiyati Pakaya. Pelaksananya Dinas Perindagkop, “Kami berupaya meyakinkan pihak Pemerintah Daerah, bahwa Koperasi mampu. Jadi, kemarin kita masih mengatasnamakan LP3. Namun hari ini kami melakukan presentasi, kemungkinan akan mengelola pasar tradisional Marisa,” sebut Suharto.

Ia melanjutkan, pihaknya juga akan menunggu, hasil pemaparan presentasi yang dilakukan. Sebab, hal itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam hal ini Bupati, dalam menerbitkan IUP2T sendiri.

“Surat izin itu akan dikeluarkan pihak KPTSP, dan akan ditandatangani oleh Pak Bupati, serta yang akan menetapkan surat pengelolaan pasar itu tetap Bupati,” jelasnya.

Suaharto berharap, paling lambat tanggal 10 atau 15 Januari 2020 nanti. “Pada intinya kami koperasi, Menyampaikan program Pengelolaan pasar Tradisional Marisa, baik Jaminan Keamanan, jaminan kebersihan serta jaminan kesejahteraan pedagang melalui Koperasi,” tukasnya

Reporter : Iskandar Badu

Tags: Pasar Tradisional MarisaPemda PohuwatoSYMS
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sambil Berkaca-kaca, Penjagub Sesalkan Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato

by Editor
21 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID, POHUWATO — Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyesalkan pembakaran kantor Bupati Pohuwato yang dilakukan sekelompok masyarakat, Kamis (21/9/2023). Menurutnya,...

Aksi Demo di Pohuwato Berujung Pembakaran Kantor Bupati

by Editor
21 Sep 2023
0

(Sumber photo: facebook.com/dikta.ishak) PROSESNEWS.ID, POHUWATO — Situasi darurat terjadi di Kantor Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (21/9/2023), ketika para...

DPRD Pohuwato Desak Pemerintah Hadapi Musim Kemarau Ekstrim

by Editor
6 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Kabupaten Pohuwato meminta kepada Pemerintah Daerah agar mengambil langkah cepat dalam menghadapi musim kemarau ekstrim yang saat...

Pemerintah dan DPRD Pohuwatu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

by Editor
24 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pohuwatu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Pemerintah dan DPRD Pohuwatu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

by Editor
24 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025

TERBARU

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Logo GHM Resmi Bersertifikat, Gubernur Tegaskan Hak Pemilik Merek Milik Komunitas Pelari Gorontalo

7 Des 2025

Wagub Jadi Finisher GHM 2025, Catat Waktu 56 Menit di Kategori 5K

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025

DPM-PTSP Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan UPA UNG untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

7 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.