Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sikapi Aksi AMARAH dan Maraknya Alat Berat Peti Pohuwato, YM Minta Tindakan Polda

Editor by Editor
5 Jan 2021 21:14
in Gorontalo
Yusuf Mbuinga

PROSESNEWS.ID – Yusuf Mbuinga, pertanyakan tindakan dari Kepolisian Daerah (Polda) dalam menyikapi permasalahan kerumunan massa aksi, yang dilakukan Aliansi Lingkar Tambang (AMARAH) Pohuwato, pada, Senin, 21 Desember 2020 kemarin.

Sebab Kata YM, dimana saat disaksikan secara nyata, ribuan massa aksi AMARAH, memadati jalan blok plan perkantoran Marisa.

Sehingga hal ini menurut YM, kontradiksi dengan himbauan maupun kaitan larangan pemerintah, terkait peraturan berkurumun, sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo nomor 4 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan (Prokes), dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Yang kami pertanyakan, sudah sejauh mana progres penanganan perkara dari Polda Gorontalo, dalam menyikapi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) masa aksi tersebut,” ujar Yusuf yang saat ini sebagai pengacara itu.

Tak hanya itu, YM juga meminta pemerintah, baik itu pemerintah provinsi maupun pusat, untuk tegas terhadap penertiban maraknya alat berat yang beroperasi di lokasi pertambangan emas ilegal (Peti) di Kabupaten Pohuwato.

“Kami meminta kepada pihak Polda untuk jangan takut terhadap tendensius pihak-pihak tertentu dalam menjalankan aturan. Jika itu melanggar, mohon tindak tegas tanpa pandang bulu, apalagi jikalau itu menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan,” pintanya

Pihaknya kata Yusuf, mendukung sepenuhnya upaya Polda dalam menindak otak pelanggaran protokol kesehatan dan pertiban penggunaan alat berat, di pertambangan emas ilegal (Peti), selama itu untuk penegakan supermasi hukum dan menyelamatkan kerusakan lingkungan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Silahkan tempuh upaya persuasif jika masih di indahkan. Jika tidak, kan bisa tegas atau menggunakan cara refresif yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: AKSI AMARAHAMARAHgorontaloYusuf Mbuinga
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang...

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

TERBARU

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.