Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sikapi Aksi AMARAH dan Maraknya Alat Berat Peti Pohuwato, YM Minta Tindakan Polda

Editor by Editor
5 Jan 2021 21:14
in Gorontalo
Yusuf Mbuinga

PROSESNEWS.ID – Yusuf Mbuinga, pertanyakan tindakan dari Kepolisian Daerah (Polda) dalam menyikapi permasalahan kerumunan massa aksi, yang dilakukan Aliansi Lingkar Tambang (AMARAH) Pohuwato, pada, Senin, 21 Desember 2020 kemarin.

Sebab Kata YM, dimana saat disaksikan secara nyata, ribuan massa aksi AMARAH, memadati jalan blok plan perkantoran Marisa.

Sehingga hal ini menurut YM, kontradiksi dengan himbauan maupun kaitan larangan pemerintah, terkait peraturan berkurumun, sebagaimana di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo nomor 4 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan (Prokes), dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Yang kami pertanyakan, sudah sejauh mana progres penanganan perkara dari Polda Gorontalo, dalam menyikapi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) masa aksi tersebut,” ujar Yusuf yang saat ini sebagai pengacara itu.

Tak hanya itu, YM juga meminta pemerintah, baik itu pemerintah provinsi maupun pusat, untuk tegas terhadap penertiban maraknya alat berat yang beroperasi di lokasi pertambangan emas ilegal (Peti) di Kabupaten Pohuwato.

“Kami meminta kepada pihak Polda untuk jangan takut terhadap tendensius pihak-pihak tertentu dalam menjalankan aturan. Jika itu melanggar, mohon tindak tegas tanpa pandang bulu, apalagi jikalau itu menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan,” pintanya

Pihaknya kata Yusuf, mendukung sepenuhnya upaya Polda dalam menindak otak pelanggaran protokol kesehatan dan pertiban penggunaan alat berat, di pertambangan emas ilegal (Peti), selama itu untuk penegakan supermasi hukum dan menyelamatkan kerusakan lingkungan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Silahkan tempuh upaya persuasif jika masih di indahkan. Jika tidak, kan bisa tegas atau menggunakan cara refresif yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: AKSI AMARAHAMARAHgorontaloYusuf Mbuinga
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.