Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Gorut Saksikan Pemusnahan Ribuan Liter Miras Cap Tikus

Majid Rahman by Majid Rahman
11 Jan 2021 21:28
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Prosesnews.id
Bupati Gorut, Indra Yasin bersama Jajaran Polres Gorut saat melakukan pemusnahan ribuan liter Miras Cap Tikus. Senin, (11/01/2021) bertempat di Polres Gorut. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Pemusnahan Minuman Keras (Miras) yang dilakukan oleh Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Utara (Gorut), disaksikan oleh Bupati Gorut Indra Yasin.

Sedikitnya, ada 2.880 liter Miras jenis Cap Tikus yang dimusnahkan. Pemusnahan sendiri, berlangsung di Mako Polres Gorut, Senin, (11/01/2021).

“Maraknya peredaran Miras di Wilayah ini, menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua. Alhamdulillah, saya berterima kasih kepada pihak Polres Gorut yang tak henti melakukan Razia barang haram ini,” kata Indra Yasin dalam kesempatan tersebut.

Menurutnya, peredaran jual beli miras di Gorut saat ini, cukup marak. Sehingga perlu dilakukan razia ekstra ketat. Khususnya di Wilayah – wilayah perbatasan yang menghubungkan antara Gorut dengan wilayah lain.

“Tentu Pemerintah daerah memberi dukungan sepenuhnya dan Apresiasi tinggi kepada Polres Gorut sudah melakukan pemusnahan di awal tahun 2021,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pemusnahan miras sebanyak 2.880 liter ini, juga sudah melalui proses dan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Gorut.

“Kami juga sepakat dan tentu, akan terus memberi dukungan sepenuhnya kepada Penegak Hukum, untuk memberi efek jerah. Baik itu kepada pembeli maupun para distributor Miras ini,” tukasnya.

Lebih jauh, Indra menuturkan,  pemusnahan miras yang di lakukan Polres Gorut merupakan sebuah inovasi baru di awal tahun 2021 ini.

“Semoga ini menjadi pertanda awal Tahun 2021 yang baik. Saya harap masyarakat agar tidak lagi mengonsumsi barang haram ini,” pintanya.

Reporter : Sudin Lamadju
Tags: GorutINDRA YASINMinuman KerasPemda Gorontalo UtaraPemusnahan mirasPolres Gorut
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Kakejari Gorut Berganti, 4 Kasus Korupsi Besar Dipertanyakan Statusnya

by Editor
23 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Empat perkara dugaan korupsi yang selama ini berjalan relatif cepat dan transparan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara...

Sejumlah Kasus Besar di Gorut Berlanjut, Kasipidsus Tegaskan Masih Tahap Penyidikan

by Editor
11 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Gorontalo Utara dipastikan terus berlanjut hingga 2026....

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

by Editor
3 Feb 2026
0

Oleh: Sandy Syafrudin Nina, Warga Gorontalo Utara. Siang tadi, jalanan bukan lagi milik kita. Dari arah Tomilito, bergerak menuju entah...

UNG Tekankan Komitmen Dukung Kesejahteraan Masyarakat Gorut

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi melanjutkan kerja sama strategis sebagai landasan pelaksanaan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Aipda Joko Mulyo mengakui menerima uang dari istri korban dugaan pengeroyokan Yasin Palowa warga...

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026
Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

16 Sep 2026
Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

16 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

TERBARU

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Siapkan Satu Data Berbasis AI, POS-ST Jadi Gagasan Integrasi Data

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

17 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.