
PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran sepanjang tahun 2026. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan kebakaran lahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Gorontalo Utara, Retno Gunardi Ishak, mengatakan tingginya kasus kebakaran lahan menjadi perhatian pihaknya, terutama saat musim kemarau.
“Sepanjang tahun 2026 kami mencatat ada 17 kejadian kebakaran, dan yang paling banyak adalah kebakaran lahan,” ujar Retno.
Ia menjelaskan, keterbatasan sarana masih menjadi tantangan dalam upaya penanganan kebakaran. Saat ini, Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Gorontalo Utara hanya memiliki satu unit mobil pemadam kebakaran yang digunakan untuk melayani seluruh wilayah kabupaten.
Meski demikian, Retno memastikan penanganan kebakaran tetap dilakukan secara maksimal dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Untuk menjangkau lokasi yang jauh, pihaknya mendapat bantuan dari PLTU, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), HTI, TNI, dan Polri.
“Alhamdulillah, kami selalu mendapat dukungan dari berbagai instansi. Sinergi ini sangat membantu, khususnya dalam penanganan kebakaran di wilayah yang sulit dijangkau oleh armada kami,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meskipun jumlah personel masih terbatas, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama 24 jam. Setiap hari lima personel aktif yang disiagakan untuk merespons setiap laporan kebakaran.
“Personel kami bersiaga selama 24 jam, kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Retno.













