Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

BK Deprov Gorontalo: Setiap Pelanggaran Kode Etik Akan Ditindakanjuti

Arfandi by Arfandi
1 Feb 2021 20:19
in Deprov Gorontalo
Badan Kehormatan Dewan Provinsi

PROSESNEWS.ID – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo Mohammad Nasir Majid memastikan setiap pelanggaran kode etik di lembaga perwakilan rakyat akan ditindaklanjuti.

Ia menegaskan dua laporan pelanggaran yang sebelumnya masuk telah masuk ke KB, masih tetap berjalan dan berproses.

Diakuinya, saat ini pihaknya masih membutuhkan beberapa pertimbangan secara rinci, dalam mengambil keputusan. Pasalnya, keputusan yang akan diambil tersebut juga menyangkut nama baik seseorang.

Sebelum mengambil keputusan, kata Nasir, pihaknya akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, hal ini dilakukan agar Badan Kehormatan tidak salah dalam mengambil keputusan.

”Olehnya, kami perlu hati-hati dalam mengambil keputusan, agar tidak terjadi kesalahan yang fatal,” ungkap Nasir dalam keterangan persnya, Senin (1/2/2021).

Kekhawatiran Nasir juga disampaikan terhadap kemungkinan kesalahan yang terjadi dalam format surat keputusan nanti, sehingga memerlukan konsultasi.

”Intinya, semua proses laporan yang masuk di Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo sampai hari ini belum ada yang final, masih berjalan dan tetap dibahas,” ujarnya.

Nasir menambahkan, apabila dalam proses penyelesaian nanti ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi. Diantaranya, mulai sanksi lisan, tertulis, sampai sidang.

”Dalam mengambil keputusan nanti, tidak menutup kemungkinan kami bisa memberikan keputusan PAW kepada yang melanggar,” tambahnya lagi.

Termasuk juga, tegas Nasir, pelanggaran soal kedispilinan kehadiran anggota dewan, baik dalam alat kelengkapan dewan maupun dalam rapat paripurna.

Hal ini juga telah dikoordinasikan kepada pimpinan fraksi melalui rekapan-rekapan kehadiran anggota dewan.

”Kami akan tetap proses semua laporan pelanggaran kode etik yang masuk di DPRD Provinsi Gorontalo dan tidak ada tebang pilih,” tandasnya.

Tags: DPRDgorontaloKode EtikTindak lanjut
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

KPU Boalemo Pastikan Data Hak Pilih Warga Lapas Boalemo

19 Jul 2024

KPU Pohuwato Lantik 65 Anggota PPK untuk Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

24 Jun 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.