Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

Editor by Editor
5 Mei 2026 21:01
in Hukum, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK. Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh Rahmuna Molou sejak 2024.

Rahmuna mengungkapkan, dirinya telah melayangkan dua laporan berbeda, yakni terkait dugaan penipuan dan penganiayaan. Dugaan penipuan bermula saat terlapor menawarkan bantuan pengurusan sertifikat tanah milik Rahmuna dan sejumlah anggota keluarganya.

“Kurang lebih hampir Rp20 juta, sekitar Rp19 juta lebih yang sudah diminta, tapi sampai sekarang sertifikat itu belum juga selesai,” ujar Rahmuna.

Ia menjelaskan, kekecewaannya memuncak setelah mendatangi kantor pertanahan dan mengetahui bahwa berkas-berkas yang seharusnya diurus ternyata tidak pernah diproses. Saat mencoba meminta penjelasan dari terlapor, Rahmuna justru mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan hingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Sementara itu, Penyidik Pembantu Polres Gorontalo, Brigpol Zein Fernando Talib, menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.

“Awalnya masih aduan atau tahap lidik. Setelah dilakukan gelar perkara, statusnya ditingkatkan, dan pelapor diminta membuat laporan polisi,” jelas Fernando.

Ia menambahkan bahwa laporan polisi telah resmi dimasukkan oleh Rahmuna pada awal 2026. Saat ini, proses hukum terus berjalan dan dalam waktu dekat pihak kepolisian akan memanggil serta memeriksa terlapor.

“Tidak ada kendala berarti dalam penanganan kasus ini. Dalam waktu dekat, terlapor akan diperiksa,” pungkasnya.

Polres Gorontalo memastikan akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tags: berita kriminal Gorontalodugaan penipuan pengacara Gorontalokasus hukum Gorontalo 2026kasus penipuan sertifikat tanahlaporan penganiayaan GorontaloOknum pengacara DUKpenipuan pengurusan sertifikatperkembangan kasus penipuanPolres Gorontalo penyidikanRahmuna Molou laporan polisi
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Residivis Kasus Pencabulan 2008, Kakek 60 Tahun Kini Kembali Berulah

by Editor
1 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID — Seorang pria lanjut usia berinisial SP (60), warga Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango,...

Kakek 60 Tahun, Peluk dan Gendong Balita, Berujung Pencabulan

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak. Seorang pria lanjut usia...

Kurang dari Dua Hari, Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gerak cepat ditunjukkan Tim URC Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kurang...

Pemuda 18 Tahun Ditangkap Usai Bobol Konter dan Curi iPhone di Konter

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kinerja cepat dan terukur kembali ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Dalam kurun...

Curi Laptop di Kos, Seorang Wanita di Gorontalo Diamankan Polisi

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Potongan flayer FKPR
Hukum

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Korban Tewas Kecelakaan di Gorontalo Naik, Polda Catat 60 Korban dalam 6 Bulan

5 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.