Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

Editor by Editor
5 Mei 2026 21:01
in Hukum, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK. Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh Rahmuna Molou sejak 2024.

Rahmuna mengungkapkan, dirinya telah melayangkan dua laporan berbeda, yakni terkait dugaan penipuan dan penganiayaan. Dugaan penipuan bermula saat terlapor menawarkan bantuan pengurusan sertifikat tanah milik Rahmuna dan sejumlah anggota keluarganya.

“Kurang lebih hampir Rp20 juta, sekitar Rp19 juta lebih yang sudah diminta, tapi sampai sekarang sertifikat itu belum juga selesai,” ujar Rahmuna.

Ia menjelaskan, kekecewaannya memuncak setelah mendatangi kantor pertanahan dan mengetahui bahwa berkas-berkas yang seharusnya diurus ternyata tidak pernah diproses. Saat mencoba meminta penjelasan dari terlapor, Rahmuna justru mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan hingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Sementara itu, Penyidik Pembantu Polres Gorontalo, Brigpol Zein Fernando Talib, menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.

“Awalnya masih aduan atau tahap lidik. Setelah dilakukan gelar perkara, statusnya ditingkatkan, dan pelapor diminta membuat laporan polisi,” jelas Fernando.

Ia menambahkan bahwa laporan polisi telah resmi dimasukkan oleh Rahmuna pada awal 2026. Saat ini, proses hukum terus berjalan dan dalam waktu dekat pihak kepolisian akan memanggil serta memeriksa terlapor.

“Tidak ada kendala berarti dalam penanganan kasus ini. Dalam waktu dekat, terlapor akan diperiksa,” pungkasnya.

Polres Gorontalo memastikan akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tags: berita kriminal Gorontalodugaan penipuan pengacara Gorontalokasus hukum Gorontalo 2026kasus penipuan sertifikat tanahlaporan penganiayaan GorontaloOknum pengacara DUKpenipuan pengurusan sertifikatperkembangan kasus penipuanPolres Gorontalo penyidikanRahmuna Molou laporan polisi
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sempat Kabur ke Paguyaman, Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Gorontalo

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gerak cepat Tim Resmob Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Timur berhasil mengamankan terduga pelaku...

Berantas Penyakit Masyarakat, Polda Gorontalo Sita Puluhan Botol Miras

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Samapta Polda Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui pelaksanaan Patroli Perintis Presisi 2026. Dalam...

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terungkap, 5 Motor Curian Diamankan di Sulut

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor...

Oplus_131072

Bobol Brankas Pakai Sendok, CS di Gorontalo Berhasil Curi Uang Sebesar Rp8,7 Juta

by Editor
6 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di wilayah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personel Polisi

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota kembali melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Berantas Penyakit Masyarakat, Polda Gorontalo Sita Puluhan Botol Miras

12 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Monumen Nosarara Nosabatutu. (Foto : Majid/Prosesnews.id)

Monumen Nosarara Nosabatutu di Palu, Simbol Perdamaian dan Persatuan Masyarakat

25 Jul 2021

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

12 Mei 2026

TERBARU

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

12 Mei 2026

Prodi Pendidikan Biologi FMIPA UNG Raih Akreditasi Unggul dari LAMDik

12 Mei 2026

Dosen UNG Raih Gelar Doktor Ilmu Sejarah, Angkat Politik Lokal Gorontalo Masa Kolonial

12 Mei 2026

Lemhannas Nilai Sinergi Pemerintah Pusat dan Gorontalo Berjalan Efektif

12 Mei 2026

Sempat Kabur ke Paguyaman, Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Gorontalo

12 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.