Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Wah !! Ternyata Ketua BPD Tabongo Pernah Dilapor Pemalsuan Tanda Tangan

Majid Rahman by Majid Rahman
7 Feb 2021 20:38
in Hukum
Penggalan foto laporan Polisi. (F : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tabongo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, saat ini, ternyata pernah dipolisikan oleh Eks Kepala Desa Tabongo, Azis Sune, terkait pemalsuan tanda tangan.

Hal ini berdasarkan bukti laporan Polisi Nomor : LP/03/I/2016/Gorontalo/Res –Boalemo, tertanggal 11 Januari 2016 lalu.

Di mana, dalam laporan pemalsuan tersebut, Azis Sune, merasa keberatan atas perbuatan terlapor berinisial HN, yang kala itu memang berstatus Ketua BPD Tabongo.

Kepada Prosesnews.id, Azis Sune, menerangkan, perkara tersebut ia lapor di Mapolres Boalemo, sejak 5 Tahun lalu. Tapi, hingga kini terlapor belum juga ditahan.

“Iya, benar. Kasusnya sudah lama. Saya lapor pemalsuan waktu itu, karena yang bersangkutan mencatut tanda tangan saya,” kata Azis Sune, Minggu, (07/02/2021).

Kata Azis, pihak Polres Boalemo, sudah memeriksa beberapa orang saksi atas kasus ini. Menurutnya, para saksi pun, membenarkan pemalsuan yang diduga dilakukan oleh terlapor waktu itu.

Sedangkan diketahui, saat ini terlapor HN, sudah menjabat sebagai Ketua BPD Tabongo, Kecamatan Dulupi. HN terpilih dan dilantik jadi Ketua BPD pada 2018 lalu.

Kapolres Boalemo AKBP. Ahmad Pardomuan, S.IK.,MH, mengatakan, masih akan menelusuri perkara pemalsuan yang dilaporkan Eks Kades Tabongo ini.

“Nanti saya tanya yaa,” jelasnya singkat, saat dikonfirmasi Tim Prosesnews.id, Minggu, (07/02/2021). (PR).

Catatan : Paragraf ke-3 Artikel ini, diperbarui pukul 08:50 Wita, Senin, dini hari, (08/02/2021).
Waktu itu terlapor memang sudah menjabat Ketua BPD Tabongo, bukan masyarakat biasa. 
Tags: Badan Permusyawaratan DesaBOALEMOdesa tabongogorontaloHukumKabupaten BoalemoKecamatan DulupiKetua BPDPemalsuan Tanda TanganPolres BoalemoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Comments 1

  1. Muhamad Heito says:
    5 tahun ago

    Wih keren 👍👍👍

    Balas

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.