Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Wah !! Ternyata Ketua BPD Tabongo Pernah Dilapor Pemalsuan Tanda Tangan

Majid Rahman by Majid Rahman
7 Feb 2021 20:38
in Hukum
Penggalan foto laporan Polisi. (F : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tabongo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, saat ini, ternyata pernah dipolisikan oleh Eks Kepala Desa Tabongo, Azis Sune, terkait pemalsuan tanda tangan.

Hal ini berdasarkan bukti laporan Polisi Nomor : LP/03/I/2016/Gorontalo/Res –Boalemo, tertanggal 11 Januari 2016 lalu.

Di mana, dalam laporan pemalsuan tersebut, Azis Sune, merasa keberatan atas perbuatan terlapor berinisial HN, yang kala itu memang berstatus Ketua BPD Tabongo.

Kepada Prosesnews.id, Azis Sune, menerangkan, perkara tersebut ia lapor di Mapolres Boalemo, sejak 5 Tahun lalu. Tapi, hingga kini terlapor belum juga ditahan.

“Iya, benar. Kasusnya sudah lama. Saya lapor pemalsuan waktu itu, karena yang bersangkutan mencatut tanda tangan saya,” kata Azis Sune, Minggu, (07/02/2021).

Kata Azis, pihak Polres Boalemo, sudah memeriksa beberapa orang saksi atas kasus ini. Menurutnya, para saksi pun, membenarkan pemalsuan yang diduga dilakukan oleh terlapor waktu itu.

Sedangkan diketahui, saat ini terlapor HN, sudah menjabat sebagai Ketua BPD Tabongo, Kecamatan Dulupi. HN terpilih dan dilantik jadi Ketua BPD pada 2018 lalu.

Kapolres Boalemo AKBP. Ahmad Pardomuan, S.IK.,MH, mengatakan, masih akan menelusuri perkara pemalsuan yang dilaporkan Eks Kades Tabongo ini.

“Nanti saya tanya yaa,” jelasnya singkat, saat dikonfirmasi Tim Prosesnews.id, Minggu, (07/02/2021). (PR).

Catatan : Paragraf ke-3 Artikel ini, diperbarui pukul 08:50 Wita, Senin, dini hari, (08/02/2021).
Waktu itu terlapor memang sudah menjabat Ketua BPD Tabongo, bukan masyarakat biasa. 
Tags: Badan Permusyawaratan DesaBOALEMOdesa tabongogorontaloHukumKabupaten BoalemoKecamatan DulupiKetua BPDPemalsuan Tanda TanganPolres BoalemoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Comments 1

  1. Muhamad Heito says:
    5 tahun ago

    Wih keren 👍👍👍

    Balas

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.