Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Akhirnya, P3K Terima SK Dari Pemkab Pohuwato

Majid Rahman by Majid Rahman
10 Feb 2021 12:31
in Daerah, Pemda Pohuwato
Plt Iskandar Datau, saat memberikan SK kepada P3K Pohuwato. (f : istimewa).

PROSESNEWS.ID – Akhirnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kabupaten Pohuwato, resmi menerima surat keputusan (SK) P3K. Yang diserahkan Plt. Sekda Iskandar Datau, di Aula BKP.  Belum lama ini, Selasa, (09/02/2021).

Dijelaskan Iskandar, sembelumnya pada 23 Februari 2019 lalu, Pemda Pohuwato melakukan rekrutmen PPPK tahap I, untuk jabatan guru dan penyuluh pertanian dari tenaga honorer eks kategori II, yang ada dalam database BKN dan memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan dan sistem seleksinya menggunakan cat UNBK, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Ya, berdasarkan hasil seleksi peserta yang memenuhi syarat dan lulus sebanyak 11 orang.  Yang terdiri dari 2 orang tenaga guru, dan 9 orang tenaga penyuluh pertanian,” jelasnya.

Lanjutnya, pengadaan P3K tahap I sampai dengan ditetapkannya nomor induk P3K, mengalami proses yang cukup panjang. “Kurang lebih dua tahun, yang Alhamdulillah pada hari ini, penantian bapak ibu menjadi kenyataan,” ucap Iskandar.

Dijelaskannya, P3K mendapatkan gaji dan tunjangan yang dibayarkan seperti ASN pada umumnya. Namun, yang membedakan, P3K tidak mendapatkan tunjangan pensiun sebagaimana ASN.

“Kepada bapak ibu, tentu penempatannya sudah ada. Selamat bertugas dan segera melapor kepada Pimpinan unit kerja masing-masing, setelah menerima petikan keputusan pengangkatan sebagai PPPK ini,” pinta Iskandar Menandaskan. (Hms).

Reporter : Iskandar Badu
Tags: gorontaloKabupaten PohuwatoPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)PohuwatoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

KPU Boalemo Pastikan Data Hak Pilih Warga Lapas Boalemo

19 Jul 2024

KPU Pohuwato Lantik 65 Anggota PPK untuk Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

24 Jun 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.