Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Akhirnya, P3K Terima SK Dari Pemkab Pohuwato

Majid Rahman by Majid Rahman
10 Feb 2021 12:31
in Daerah, Pemda Pohuwato
Plt Iskandar Datau, saat memberikan SK kepada P3K Pohuwato. (f : istimewa).

PROSESNEWS.ID – Akhirnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kabupaten Pohuwato, resmi menerima surat keputusan (SK) P3K. Yang diserahkan Plt. Sekda Iskandar Datau, di Aula BKP.  Belum lama ini, Selasa, (09/02/2021).

Dijelaskan Iskandar, sembelumnya pada 23 Februari 2019 lalu, Pemda Pohuwato melakukan rekrutmen PPPK tahap I, untuk jabatan guru dan penyuluh pertanian dari tenaga honorer eks kategori II, yang ada dalam database BKN dan memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan dan sistem seleksinya menggunakan cat UNBK, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Ya, berdasarkan hasil seleksi peserta yang memenuhi syarat dan lulus sebanyak 11 orang.  Yang terdiri dari 2 orang tenaga guru, dan 9 orang tenaga penyuluh pertanian,” jelasnya.

Lanjutnya, pengadaan P3K tahap I sampai dengan ditetapkannya nomor induk P3K, mengalami proses yang cukup panjang. “Kurang lebih dua tahun, yang Alhamdulillah pada hari ini, penantian bapak ibu menjadi kenyataan,” ucap Iskandar.

Dijelaskannya, P3K mendapatkan gaji dan tunjangan yang dibayarkan seperti ASN pada umumnya. Namun, yang membedakan, P3K tidak mendapatkan tunjangan pensiun sebagaimana ASN.

“Kepada bapak ibu, tentu penempatannya sudah ada. Selamat bertugas dan segera melapor kepada Pimpinan unit kerja masing-masing, setelah menerima petikan keputusan pengangkatan sebagai PPPK ini,” pinta Iskandar Menandaskan. (Hms).

Reporter : Iskandar Badu
Tags: gorontaloKabupaten PohuwatoPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)PohuwatoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.