Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Buntut Pengeroyokan Anggota TNI, Polda Gorontalo Bakal Tindak Tegas Aksi Premanisme

Majid Rahman by Majid Rahman
10 Feb 2021 23:56
in Hukum, Kriminal
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID — Prihatin dengan aksi premanisme yang kerap terjadi di Provinsi Gorontalo, akhirnya Polda Gorontalo memberikan perhatian khusus. Hal ini dilakukan setelah salah satu anggota TNI dikeroyok oleh sejumlah preman hingga masuk Rumah Sakit.

Polda Gorontalo tidak akan menoleransi aksi premanisme yang meresahkan warga. Jika ditemukan, maka tindakan tegas akan diambil terhadap para preman ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto menegaskan, aksi premanisme, merupakan pelanggaran pidana. Baik itu dalam bentuk pengancaman, pengancaman dengan kekerasan, maupun penganiayaan, dan pengeroyokan.

“Aksi premanisme pastinya akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan respon cepat Polri untuk mewujudkan harapan masyarakat,” kata Kombes Pol Deni Okvianto Kepada Prosesnews.id.

Menurut, Kombes Pol Deni, dalam meminimalisasi aksi premanisme, dibutuhkan peran serta masyarakat. Seperti melaporkan adanya aksi seseorang atau kelompok tertentu yang mencurigakan, termasuk aksi premanisme.

“Di kelurahan dan desa ada Bhabinkamtibmas. Silakan laporkan kepada mereka, agar bisa diantisipasi sedini mungkin,” ujar mantan Kapolres Kampar, Riau itu.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Silahkan informasikan jika ada yang masih menjual miras, ataupun barang-barang terlarang lainnya,” imbau Kombes Pol Deni Okvianto.

Kombes Pol Deni Okvianto menjelaskan, Ditreskrimum Polda Gorontalo telah membuat kegiatan kring serse. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan aksi premanisme maupun kriminalitas lainnya.

“Selain itu, kita juga lakukan penegakkan hukum bagi mereka yang terbukti melakukan tindak pidana,” dia menandaskan. (PR)

Tags: Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)gorontaloKombes Pol Deni OkviantoPemukulanPengeroyokanPOLDA GORONTALOpremanismeProvinsi GorontaloTNI
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.