Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Buntut Pengeroyokan Anggota TNI, Polda Gorontalo Bakal Tindak Tegas Aksi Premanisme

Majid Rahman by Majid Rahman
10 Feb 2021 23:56
in Hukum, Kriminal
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID — Prihatin dengan aksi premanisme yang kerap terjadi di Provinsi Gorontalo, akhirnya Polda Gorontalo memberikan perhatian khusus. Hal ini dilakukan setelah salah satu anggota TNI dikeroyok oleh sejumlah preman hingga masuk Rumah Sakit.

Polda Gorontalo tidak akan menoleransi aksi premanisme yang meresahkan warga. Jika ditemukan, maka tindakan tegas akan diambil terhadap para preman ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto menegaskan, aksi premanisme, merupakan pelanggaran pidana. Baik itu dalam bentuk pengancaman, pengancaman dengan kekerasan, maupun penganiayaan, dan pengeroyokan.

“Aksi premanisme pastinya akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan respon cepat Polri untuk mewujudkan harapan masyarakat,” kata Kombes Pol Deni Okvianto Kepada Prosesnews.id.

Menurut, Kombes Pol Deni, dalam meminimalisasi aksi premanisme, dibutuhkan peran serta masyarakat. Seperti melaporkan adanya aksi seseorang atau kelompok tertentu yang mencurigakan, termasuk aksi premanisme.

“Di kelurahan dan desa ada Bhabinkamtibmas. Silakan laporkan kepada mereka, agar bisa diantisipasi sedini mungkin,” ujar mantan Kapolres Kampar, Riau itu.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Silahkan informasikan jika ada yang masih menjual miras, ataupun barang-barang terlarang lainnya,” imbau Kombes Pol Deni Okvianto.

Kombes Pol Deni Okvianto menjelaskan, Ditreskrimum Polda Gorontalo telah membuat kegiatan kring serse. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan aksi premanisme maupun kriminalitas lainnya.

“Selain itu, kita juga lakukan penegakkan hukum bagi mereka yang terbukti melakukan tindak pidana,” dia menandaskan. (PR)

Tags: Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)gorontaloKombes Pol Deni OkviantoPemukulanPengeroyokanPOLDA GORONTALOpremanismeProvinsi GorontaloTNI
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo meminta agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di daerah, baik sektor formal...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, angkat bicara terkait polemik dugaan pungli yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

TERBARU

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.