Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Beli Hp Pakai Uang Palsu, Pemuda Beji Dibekuk Polisi

Majid Rahman by Majid Rahman
15 Feb 2021 12:21
in Hukum, Peristiwa
Pelaku HRS (tengah) warga Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) saat diamankan di Mapolres Tulungagung.(foto : istimewa).

PROSESNEWS.ID – Edarkan uang palsu, seorang pemuda warga Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), dibekuk unit Resmob Sat Reskrim Polres Tulungagung.

“Pelaku berinisial RHP (24), ditangkap saat berada di lokasi pemancingan pada minggu 7 Februari 2021, sekira pukul 00:20 Wib oleh SatReskrim Polres Tulungagung,” ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, IPTU. Nenny Sasongko, Senin (15/02/2021).

Nenny menuturkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga, Gandi Setiono (29), warga Dusun Krandon Rt 17 Rw 03, Desa Krejo, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, yang melapor kepada petugas. Di mana, pelaku membeli handphone (Hp) dengan uang palsu.

“Dari laporan ini, Resmob Macan Agung   Polres tulungagung, langsung melakukan penyelidikan, kemudian penangkapan,” tuturnya.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Nenny, ia mendapatkan uang palsu tersebut dari transaksi di sebuah akun facebook. Caranya dengan mentransfer terlebih dahulu, lalu mendapatkan kiriman kembali lembaran uang palsu melalui jasa pengiriman barang JNE.

“Dari pengakuannya, ia mentransfer uang sebeaar Rp. 500 ribu, lalu mendapatkan lembaran uang palsu sebesar Rp 1.500.000. artinya 1 banding 3,” jelas Nenny.

Dari tangan pelaku, telah disita barang bukti, berupa,1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra 125 nopol AG 2854 TF warna hitam, untuk melakukan transaksi, 1 (satu) buah HP merk Oppo Type A37 F warna hitam, dari hasil kejahatannya, dan 10 (sepuluh) lembar mata uang palsu pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah), 4 (empat) lembar mata uang palsu pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

“Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal UU RI nomor 7 Tahun 2011 Tentang Peredaran Mata Uang Palsu. Sementara kasusnya, dalam proses pengembangan Polres Tulungagung,” pungkas Nenny.

Reporter : Achmad Zunaidi
Tags: JatimJawa Timurkabupaten tulungagungkecamatan boyolanguuang palsuwarga desa beji
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Beli di Warung Pakai Uang Palsu, Ramaja 20 Tahun Ditangkap Polisi

by Editor
27 Mar 2024
0

PROSESNEWS.ID - Seorang remaja berinisial RSB (20) warga Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo diamankan aparat Polsek Kota Utara, Polresta Gorontalo...

Beni Nento Apresiasi Keberhasilan Polres Pohuwato Bongkar Peredaran Uang Palsu

by Editor
23 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID, Marisa - Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, H. Beni Nento menanggapi beredarnya uang palsu yang di edarkan oleh salah satu...

Begini Cara Pelaku Mencetak Uang Palsu di Gorontalo

by Arfandi
4 Feb 2022
0

Begini Cara Pelaku Mencetak Uang Palsu di Gorontalo PROSESNEWS.ID - Peredaran uang palsu yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Gorontalo, membuat...

Pengedar Uang Palsu di Gorontalo Berhasil Diringkus Polisi

by Editor
3 Feb 2022
0

Pelaku pengedar uang palsu di Gorontalo, berhasil di tangkap Polisi PROSESNEWS.ID - Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Resmob Jajaran, berhasil...

Semakin Marak, 2 Pemilik Kios di Ayula Jadi Korban Peredaran Uang Palsu

by Editor
26 Jan 2022
0

Uang palsu yang beredar di masyarakat di Kabupaten Bone Bolango PROSESNEWS.ID - Dua orang pemilik kios harian dengan identitas Ely...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.