PROSESNEWS.ID – Dua orang pemilik kios harian dengan identitas Ely Djafar (66) dan Wisan Umar (56) warga Desa Ayula, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, jadi korban peredaran uang palsu oleh orang tidak di kenal, Selasa (25/01/2022) pukul 17:00 Wita.
Kapolsek Tapa, Iptu M Atmal Fauzi menjelaskan, kejadian bermula saat dua orang pemilik dagangan tengah melayani para pembeli. Tiba-tiba datang seorang yang tidak diketahui identitasnya, dengan maksud berbelanja Kue dan Telur seharga Rp.10.000, sambil mengeluarkan uang pecahan Rp.100.000.
“Jadi, dua orang korban ini merupakan pedagang kue, dan kios barang harian. Tiba-tiba di waktu yang berbeda, datang seorang yang berpura-pura sebagai pembeli untuk berbelanja kue dan telur, masing-masing seharga 10.000, sambil mengeluarkan uang pecahan 100.000,” kata Iptu M Atmal Fauzi SH.
Dikatakan Atmal, awalnya korban tidak menyangka uang yang diterimanya merupakan uang palsu. Karena tidak curiga, keduanya pun mengembalikan sisa uang senilai Rp.90.000. Selanjutnya, korban baru mengetahui adanya transaksi uang palsu, saat berbelanja lagi di tempat lain.
“Korban awalnya tidak tahu kalau uang itu palsu. Salah satu korban baru tahu saat dirinya hendak berbelanja bahan kue di toko langganan, dan pemilik toko membeberkan bahwa uang itu palsu,” tambah Atmal.
Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa sendiri saat ini telah menerima aduan dari dua orang korban. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan berkordinasi bersama Timsus Polres Bone Bolango, guna pengungkapan kasus peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Tapa. Pihak Polsek Tapa juga menghimbau seluruh pemilik toko agar terus mewaspadai setiap pembeli, guna terhindar dari peredaran uang palsu.
“Sudah, kami sudah terima aduan dari dua orang korban peredaran uang palsu kemarin. Kami akan melakukan penyelidikan, guna mengungkap pelaku peredaran uang palsu. Kami juga menghimbau agar pedagang dengan mengenali ciri-ciri pembeli dan uang belanja, guna menghindari praktek peredaran uang palsu,”tutup Iptu M Atmal Fauzi SH. (Jun)