Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPH Pohuwato Temukan Bekas Alat Berat di Kawasan Hutan Lindung

Majid Rahman by Majid Rahman
26 Feb 2021 22:07
in Uncategorized
Kondisi Hutan Lindung di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan. Diduga dibabat menggunakan Alat Barat. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Soal pembabatan hutan di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, hingga kini masih menuai kontroversi. Sebelumnya, menurut pengakuan salah satu warga Irwan Mooduto, hutan tersebut masuk dalam Kawasan Hutan Lindung (KHL).

“Iya, saya yakin, karena peta yang ada sama saya, itu sesuai dengan petanya Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pohuwato. Karena bulan kemarin dilakukan uji akurasi, sama dengan yang dimiliki KPH,” kata Irwan Mooduto, saat dihubungi pada Selasa, (23/02/2021).

Ironisnya kata Irwan, sedang berlangsung pembabatan menggunakan Alat berat Eskavator di Hutan tersebut. Diduga, sedang membuka lahan baru.

“Saya pernah cek langsung ke lokasi pada hari Sabtu, 13 Februari 2021. Di sana saya saksikan langsung, ada satu alat berat yang sedang beroperasi,” ungkap Irwan.

Namun, pernyataan warga ini, dibantah oleh Pihak KPH Kabupaten Pohuwato.

“Itu kemarin kita selama 2 hari turun ke lapangan, bersama 6 orang anggota KPH ditemani dari Pihak kepolisian, untuk melalukan tindak lanjut. Ternyata, itu alat hanya melalukan rehab di area pematang yang sudah ada,” kata Bambang, salah seorang Staf pelaksana KPH Taluditi, Saat dikonfirmasi Prosesnews.id, melalui sambungan telpon. Jum’at, (26/02/2021).

Kata Bambang, dalam penelusuran yang dilakukan pihaknya di lapangan, tidak ditemukan alat di lokasi seperti yang dikeluhkan warga.

“Hanya saja ada bekas-bekas alat yang sudah kami temukan. Tapi untuk alat kami tidak temukan,” akunya.

Ia pun memebenarkan, bahwa hutan tersebut memang masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Namun hanya sedikit. Sebagian lagi masuk dalam Area Penggunaan lain (APL),” terangnya.

Hingga dengan sekarang, lanjut Bambang, pihaknya masih terus melakukan penyusunan laporan, terkait dengan hasil penelusuran di lapangan.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: gorontaloHutan LindungKabupaten PohuwatoKawasan Hutan LindungKecamatan RandanganPohuwatoProvinsi GorontaloRandangan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.