Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPH Pohuwato Temukan Bekas Alat Berat di Kawasan Hutan Lindung

Majid Rahman by Majid Rahman
26 Feb 2021 22:07
in Uncategorized
Kondisi Hutan Lindung di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan. Diduga dibabat menggunakan Alat Barat. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Soal pembabatan hutan di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, hingga kini masih menuai kontroversi. Sebelumnya, menurut pengakuan salah satu warga Irwan Mooduto, hutan tersebut masuk dalam Kawasan Hutan Lindung (KHL).

“Iya, saya yakin, karena peta yang ada sama saya, itu sesuai dengan petanya Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pohuwato. Karena bulan kemarin dilakukan uji akurasi, sama dengan yang dimiliki KPH,” kata Irwan Mooduto, saat dihubungi pada Selasa, (23/02/2021).

Ironisnya kata Irwan, sedang berlangsung pembabatan menggunakan Alat berat Eskavator di Hutan tersebut. Diduga, sedang membuka lahan baru.

“Saya pernah cek langsung ke lokasi pada hari Sabtu, 13 Februari 2021. Di sana saya saksikan langsung, ada satu alat berat yang sedang beroperasi,” ungkap Irwan.

Namun, pernyataan warga ini, dibantah oleh Pihak KPH Kabupaten Pohuwato.

“Itu kemarin kita selama 2 hari turun ke lapangan, bersama 6 orang anggota KPH ditemani dari Pihak kepolisian, untuk melalukan tindak lanjut. Ternyata, itu alat hanya melalukan rehab di area pematang yang sudah ada,” kata Bambang, salah seorang Staf pelaksana KPH Taluditi, Saat dikonfirmasi Prosesnews.id, melalui sambungan telpon. Jum’at, (26/02/2021).

Kata Bambang, dalam penelusuran yang dilakukan pihaknya di lapangan, tidak ditemukan alat di lokasi seperti yang dikeluhkan warga.

“Hanya saja ada bekas-bekas alat yang sudah kami temukan. Tapi untuk alat kami tidak temukan,” akunya.

Ia pun memebenarkan, bahwa hutan tersebut memang masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Namun hanya sedikit. Sebagian lagi masuk dalam Area Penggunaan lain (APL),” terangnya.

Hingga dengan sekarang, lanjut Bambang, pihaknya masih terus melakukan penyusunan laporan, terkait dengan hasil penelusuran di lapangan.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: gorontaloHutan LindungKabupaten PohuwatoKawasan Hutan LindungKecamatan RandanganPohuwatoProvinsi GorontaloRandangan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.