
PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap kronologi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Gorontalo, Iptu Wawan Suryawan, mengatakan pihaknya telah mengamankan dua remaja berinisial PA dan AJ, masing-masing berusia 14 tahun, untuk menjalani pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.
“Korban diketahui berinisial YN (33), warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai,” ujar Wawan kepada Prosesnews.id, Senin (3/8/2026).
Berdasarkan keterangan saksi Irwan Mustapa, korban pertama kali ditemukan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 07.00 Wita di tepi Pantai Dusun Lamukiki, Desa Lamu, dalam kondisi tidak sadarkan diri. Saksi yang saat itu hendak menuju pantai kemudian memanggil warga dan keluarga korban untuk mengevakuasi korban ke rumah.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi bahwa pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, korban diduga terlihat mengintip melalui jendela salah satu rumah warga. Sejumlah remaja yang berada di lokasi kemudian mendatangi korban hingga terjadi aksi pengejaran.
Wawan menjelaskan, berdasarkan keterangan para terduga pelaku, salah seorang mengaku memukul korban satu kali menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung hingga korban terjatuh. Terduga pelaku lainnya mengaku memukul korban sebanyak dua kali pada bagian bokong setelah korban berada di atas tanah. Sementara seorang remaja lainnya mengaku hanya menyaksikan peristiwa pengejaran tersebut.
Polisi telah mengamankan dua remaja yang diduga terlibat beserta barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Penanganan perkara juga telah dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo. Sementara itu, pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo.
Selain melakukan penyidikan, aparat kepolisian juga melakukan pendekatan kepada keluarga korban guna menjaga situasi keamanan dan mencegah terjadinya tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Wawan menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga dan warga setempat, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Namun demikian, penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian korban serta peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
“Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan penyebab kematian korban serta peran masing-masing pihak,” tandas Wawan.













