Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Geger ! Kuli Bangunan Ini Tewas Ditangan Orang Gila

Majid Rahman by Majid Rahman
2 Mar 2021 11:22
in Peristiwa
Pelaku saat diamankan petugas kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP). (Foto : Dok/Humas Polres Blitar).

PROSESNEWS.ID – Warga Desa Selerok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, digegerkan dengan peristiwa penganiaayaan yang berujung kematian, belum lama ini. Senin, (01/03/2021).

Adalah Riyanto (52), seorang kuli bangunan asal Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari. Menjadi korban pembunuhan, tewas ditangan Pandi (63), seorang warga Desa Selorok, Kecamatan Garum.

Informasi yang berhasil dirangkum Tim Prosesnews.id, pelaku pembunuhan tersebut, merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Ironisnya, peristiwa nahas ini, dipicu hanya lantaran kunci sepeda motor.

Ceritanya, korban yang sedang mengerjakan garapan bangunan rumah, tepat di depan rumah pelaku itu. Setiap hari selalu memarkir kenderaan motornya di depan rumah pelaku.

Namun, kali itu saat ia hendak pulang ke rumah, tiba-tiba saja kunci motornya sudah tidak ada lagi di tempat biasa. Ia pun langsung menanyakannya kepada pelaku yang saat itu berada di dapur rumahnya.

“Merasa dituduh, pelaku marah dan langsung meluapkan emosinya. Lalu memukul korban dengan kayu balok, hingga kepala korban muncrat darah,” ungkap Kapolres Blitar, AKBP. Leonard M. Sinambela, melalui Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Imam Subechi kepada Prosesnews.id.

Saat kejadian tersebut, ada tetangga sekitar yang menyaksikan. Sehingga, tetangga ini yang kemudian berteriak dan meminta pertolongan kepada warga sekitar, dan akhirnya, warga ramai-ramai menangkap pelaku.

Dikatakan Bechi, atas kejadian ini, pihaknya akan mendatangkan Psikiater, guna memastikan kondisi kejiwaan pelaku. Apakah disaat melakukan tindakan pidana itu dalam kondisi sehat, atau tidak.

“Jika terbukti sehat, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiyayaan berat yang menghilangkan nyawa seseorang, dengan ancaman 10 (sepuluh tahun) penjara,” pungkas Kasubag Humas Polres Blitar.

Reporter : Achmad Zunaidi
Tags: BlitarJawa TimurKabupaten BlitarpembunuhanPENGANIAYAANPeristiwaPolres Blitar
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Tikam Warga Usai Mabuk, Residivis di Gorontalo Kemabli Berulah

by Editor
7 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Unit Reskrim Kota Utara, dengan dukungan Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berinisial IH (22), warga Kecamatan...

Seorang Lansia di Limboto Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun

by Editor
10 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Seorang lansia di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, ditemukan tak bernyawa di kebun pada Selasa (10/12/2024). Lansia...

Pekan Kedua Kemarau, Banjir Limboto Tak Juga Surut

by Editor
30 Jul 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dampak 2 pekan kemarau terhadap surutnya luapan air Danau Limboto belum terlihat signifikan. Akibatnya, puluhan rumah di Kelurahan...

Aksi Kemanusiaan Tak Pudar, Rumah Zakat Terus Salurkan Bantuan Korban Banjir

by Rijal Zulkarnaen
29 Jul 2024
0

PROSESNEWS.ID - 20 hari pasca bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Gorontalo, Rumah Zakat terus berkontribusi menyalurkan...

Kabur dari Rumah, Warga Dungingi Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong

by Editor
24 Mei 2024
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor Gorontalo Kota bersama Polsek Dungingi saat ni tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah ditemukannya...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.