Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kasat Lantas Berikan Pembinaan Kepada Anggota Patroli Keamanan Sekolah

Editor by Editor
4 Sep 2019 20:54
in Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Berbagai macam upaya, di lakukan oleh Aparat Kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas, dalam membina dan mrnumbuh kembangkan, budaya tertib berlalu lintas di jalan raya, bagi seluruh kalangan masyarakat.

Salah satunya seperti yang di lakukan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), Polres Gorontalo Kota, AKP. Ryan Hutagalung, kepada siswa siswi, yang tergabung dalam Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Rabu (04/09/2019).

Seperti yang telah di tentukan, tugas dan tanggung jawab dari anggota PKS sendiri, adalah mengatur lalu lintas di lingkungan sekolah, serta lingkungan sekitar sekolah. Srlain itu, mereka juga dapat membantu aparat kepolisian dalam menjalankan tugas di jalan raya.

Olehnya itu, bertepatan dengan pelaksanaan Opeasi Patuh Otanaha 2019, Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota, memberikan pembinaan, latihan, arahan, serta semangat, kepada para anggota PKS, dengan tujuan dapat mengimplementasikannya, di sekolah masing-masing.

“Selain melaksanakan tugas di lingkungan sekolah dan sekitaran sekolahnya, para Siswa ini juga dapat membantu tugas kepolisian jalan raya. Tidak hanya itu, mereka juga dapat bertugas di tempat-tempat lain yang sedang melaksanakan kegiatan sekolah. Seperti halnya pada saat kegiatan Porseni, menyambut perayaan hari-hari besar, dan kegiatan lainnya,” jelas AKP. Ryan Hutagalung.

Walaupun semata-mata PKS bertugas untuk kawan-kawan sesekolahnya, mereka juga dibenarkan melaksanakan tugasnya, terhadap pemakai jalan lain. Seperti menyeberangkan siswa-siswi dari sekolah lain, orang lanjut usia, atau siapa saja yang ada di tempat itu, yang sedang membutuhkan pertolongan.

Pembinaan terhadap para siswa siswi anggota PKS ini, patut di lakukan. Hal ini bertujuan untuk mengasah, serta menumbuh kembangkan, budaya tertib berlalu lintas, mulai dari lingkungan sekolah, hingga ke seluruh kalangan masyarakat. (Zul)

Tags: Satlantas Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Demi Keselamatan dalam Berkendara, Warga Kota Gorontalo Diminta Disiplin

by Editor
3 Feb 2024
0

PROSESNEWS.ID — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota mengimbauan pengendara sepeda motor, bentor, dan mobil untuk tetap taat berlalu...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Logistik Pilkada 2024

7 Nov 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.