
PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah anak muda.
Berdasarkan keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (1/8/2026). Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WITA.
Aksi pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh empat orang yang masih berusia remaja, yakni sekitar 13 hingga 14 tahun. Dugaan kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Gorontalo.
Namun, terkait penahanan para terduga pelaku, Pemerintah Desa Lamu dan Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memberikan keterangan berbeda.
Kepala Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Muhamad Harun Dali, mengatakan saat ini dua terduga pelaku telah diamankan oleh Polres Gorontalo.
“Iya di Polres, di tahan sejak kejadian itu,” jelas Muhammad kepada tim Prosesnews.id saat dimintai keterangan pada Senin (10/08/2026).
Sementara itu, Polres Gorontalo membantah tengah melakukan penahanan terhadap dua terduga pelaku. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Gorontalo, Iptu Wawan Suryawan.
Wawan mengatakan, saat ini pihak Polres Gorontalo tidak melakukan penahanan, melainkan masih terus melakukan penyelidikan.
“Keterangan penyidik belum di tahan, masih dalam proses penyelidikan,” jelas Wawan.











