Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

Editor by Editor
10 Agu 2026 12:47
in Hukum
Gambar Ilustrasi AI

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkapkan bahwa penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di Limboto masih terus berjalan.

Kasi Humas Polres Gorontalo, Iptu Wawan Suryawan, mengatakan hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan akan ditangani hingga tuntas.

“Masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya kepada tim Prosesnews.id saat dimintai keterangan pada Senin (10/8/2026).

Sebelumnya, pada 28 Juli 2026, seorang warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, bernama Novi melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap anaknya, G, yang masih di bawah umur. Laporan tersebut dibuat setelah G diduga dituduh melakukan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Menurut keterangan Novi, peristiwa tersebut bermula ketika mobil miliknya kehabisan BBM. Ia kemudian meminta bantuan kepada Husain, yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya, untuk membeli bahan bakar.

Saat itu, Husain mengajak G untuk ikut membantu. Sekitar waktu Magrib, keduanya membeli Pertalite sebanyak tiga botol.

Namun, sekitar pukul 22.00 Wita, G menerima telepon melalui seorang temannya untuk datang menemui seorang perempuan yang diketahui bernama Ibu Cindra.

Dalam pertemuan tersebut, G diduga diinterogasi mengenai jumlah BBM yang dibeli. Menurut Novi, anaknya dituduh mengambil empat botol Pertalite. Meski telah berulang kali membantah tuduhan tersebut, G disebut tetap didesak untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Bahkan, ia juga diancam akan diperlihatkan rekaman CCTV.

Novi menilai tuduhan tersebut telah menyebar di tengah masyarakat dan berdampak pada nama baik anaknya.

Merasa keberatan, Novi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk meminta penjelasan sekaligus meminta agar rekaman CCTV diperlihatkan sebagai bukti. Namun, pertemuan tersebut berujung pada adu mulut.

Dalam insiden itu, Novi mengaku menerima ucapan yang dinilainya tidak pantas dari seorang pria bernama Katapa, yang disebut merupakan ayah dari anak pemilik warung sekaligus depot BBM tempat kejadian tersebut.

“Pas saya minta itu rekaman CCTV katanya tidak manyala. Baru dia (Pak Ketapa) bilang kenapa yang sadiki beken malu pak nga, sedangkan yang banyak tidak. Disitu saya langsung merasa, maksudnya emang saya ba pancuri?” tegas Novi.

Selain itu, Novi juga mempertanyakan tindakan Ibu Cindra yang disebut menuduh dan mendesak anaknya untuk mengakui dugaan pencurian. Menurutnya, Ibu Cindra bukan pemilik maupun pihak yang berwenang di warung atau depot BBM tersebut.

Karena merasa nama baik anaknya telah tercemar, Novi kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut kepada pihak kepolisian.

Novi telah menerima Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan dengan Nomor: Laporan Pengaduan/353/VII/2026/SPKT/Polres Gorontalo.

Tags: berita gorontalo terkiniberita Limboto terbarudugaan pencemaran nama baik Limbotokasus BBM Limbotokasus pencemaran nama baik Gorontalolaporan polisi Gorontalopencemaran nama baik anak di bawah umurpencurian Pertalite GorontaloPolres Gorontalotuduhan pencurian Pertalite
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Disebut Anak Polisi dan Nakes

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Salah satu dari empat terduga pelaku pencurian sekitar 200 kilogram kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo,...

Baru Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Dua Pria Kompak Mencuri

by Editor
1 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Gorontalo mengamankan dua terduga pelaku pencurian emas dan uang yang terjadi di Perumahan Mutiara...

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa Mulai Mengerucut

by Editor
28 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus dilakukan...

Curi 200 Kg Kopra, 4 Warga Tibawa Diamankan Polisi

by Editor
22 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa....

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Seorang Pengacara di Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret seorang pengacara berinisial DUK memasuki babak baru. Penyidik Polres Gorontalo...

Gubernur Gorontalo Datangi Menbud atas Arahan Mensos, Bukan soal Cagar Budaya

7 Sep 2026

Polres Gorontalo Panggil Terlapor Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa

8 Sep 2026

Dua Hari Menjelang Sewindu Warga Amal, Panitia Siap Sambut Acara

8 Sep 2026
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili

Dipuji Umar Karim, Idrus M.T Mopili Harap DPRD Gorontalo Makin Baik

8 Sep 2026
????????????????????????????????????

Kuota Penerima Beras CPP di Kabupaten Gorontalo Naik 22 Ribu KPM

8 Sep 2026

TERBARU

Pascasarjana UNG Perkuat Pemahaman Antikorupsi Mahasiswa melalui Kuliah Umum

8 Sep 2026
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili

Dipuji Umar Karim, Idrus M.T Mopili Harap DPRD Gorontalo Makin Baik

8 Sep 2026
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto

Pertalite Tembus Rp25 Ribu di Taluditi, Komisi II DPRD Gorontalo Siapkan Langkah ke BPH Migas

8 Sep 2026

Bantuan Rp2,5 Juta per UMKM, Pelaku Usaha Gorut Didorong Naik Kelas

8 Sep 2026

Sofyan Puhi Minta Evaluasi SAKIP Jadi Dasar Perbaikan APBD 2027

8 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.