Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Banyak LSM di Pohuwato Belum Mengantongi SKT

Majid Rahman by Majid Rahman
24 Mar 2021 23:07
in Daerah, Pemda Pohuwato
Kepala Kesbangpol Pohuwato, Hikman Katohidar, menghadiri Mubes LSM Labrak. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), mencatat, masih banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pohuwato, belum mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

“Sebagai pembinaan kami, masih banyak LSM kita yang belum memiliki SKT dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri),” ungkap Kepala Kesbangpol Pohuwato, Hikman Katohidar, saat hadir sekaligus membuka Mubes LSM Labrak Pohuwato belum lama ini. Selasa, (23/03/2021).

Dijelaskannya, dulu pengurusan SKT ada di Kesbangpol Daerah masing-masing. Tetapi sekarang dirubah, pendaftarannya sudah langsung ke pusat. Itu karena menyesuaikan dengan aturan terbaru.

“Karena di Kesbangpol saat ini hanya memberikan rekomendasi. Bukan lagi dalam bentuk SKT. Minimal, LSM atau Ormas-ormas, sudah melapor di Daerah atau sudah tercatat melalui rekomendasi di Kesbang, sekalipun belum terdaftar di Kementrian,” jelasnya.

Dikatakan Hikman, baik LSM maupun Ormas-ormas di Kabupaten dan Kota, harus terdaftar di Kementerian.

“Karena kalau sudah tercatat di Kementerian, itu bisa menggunakan Anggaran APBN dan APBD dalam bentuk hibah. Tetapi kalau belum, berarti cuman di Daerah saja,” ketusnya.

Kepala Kesbangpol Pohuwato membeberkan, ada sejumlah LSM yang memaksakan diri, ingin mendapatkan hibah dari Pemkab Pohuwato.

“Sedangakan, akta pendiriannya saja belum ada. Karena salah satu sayaratnya itu harus memiliki Akta pendirian yang dinotariskan berisikan AD/ART. Kemudian kepengurusan, dan program kerjanya juga harus jelas,” pungkasnya.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: gorontaloKabupaten PohuwatoKesbangpolKesbangpol PohuwatoLembaga Swadaya MasyarakatLSMPemda PohuwatoPohuwatoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.