Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Alasan Pengelolaan Pulau Saronde Batal Dikelola Pihak Ketiga

Majid Rahman by Majid Rahman
1 Mar 2021 22:31
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Wabup Gorontalo Utara, Thariq Modanggu memimpin rapat. (foto:prin)

PROSESNEWS.ID – Pengelolaan Pulau Saronde oleh investor PT GAB, bakal dibatalkan. Pembatalan tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut), melaui Tim investigasi yang diturunkan melakukan audit.

Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang digelar, proses keputusan akan diambil Kepala Daerah sebagai pihak pertama yang melakukan penandatanganan MoU dengan investor.

Hasil kajian melahirkan satu keputusan, rekomendasi kepada Bupati Gorontalo Utara untuk membatalkan MoU tersebut. Mengapa bukan pemutusan kerja sama, sebab kata Thariq, MoU tersebut tidak ada perjanjian kerja sama.

“Alasan kenapa melakukan pembatalan, pertama, MoU ini tidak dilengkapi dengan perjanjian kerjasama,” ujarnya, usai memimpin rapat, Selasa (01/03/2021).

Pemerintah daerah kata dia, dua kali memberi peringatan kepada pihak ketiga terkait, untuk menyerahkan dokumen tentang pengelolaan Pulau Saronde, namun hal itu tidak dilakukan.

“Dokumen dimaksud seperti, laporan keuangan secara utuh, dan pendapatan, selanjutnya perhitungan presentasi sesuai dengan tanggung jawab yang ada, tidak dilakukan investor,” paparnya.

Inspektorat Daerah (ITDA) juga sudah diminta untuk melakukan audit internal terhadap investor tersebut. Termasuk pembangunan investasi senilai Rp 5 miliar. Bagian Hukum juga sudah diminta untuk melakukan kajian hukum tentang pembatalan MoU tersebut.

Sejak tahun 2013 pengelolaan pulau oleh investor kata Wabup, pendapatan yang diperoleh baru sekitar Rp 130 juta. Jika dibandingkan dengan Pulau Minanga, selama 4 bulan saja sudah Rp. 50 juta.

“Kami minta pengelola menyampaikan berapa pendapatan yang sebenarnya dari pengelolaan pulau ini, sehingga akan terpenuhi hak atau kewajiban dalam MoU bahwa pemda mendapatkan pembagian sekian persen,” ujarnya.

Tags: gorontaloGorontalo UtaraGorutpariwisataProvinsi GorontaloPulau SarondeThariq Modanggu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Kasus Korupsi Miliaran di Gorut Tanpa Kabar, Sikap Kejari Dipertanyakan

by Editor
7 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara memilih bungkam terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang tengah berjalan....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

KPU Gorut Tetapkan Ridwan – Muchsin sebagai Paslon Pilkada 2024

2 Okt 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.