Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Alasan Pengelolaan Pulau Saronde Batal Dikelola Pihak Ketiga

Majid Rahman by Majid Rahman
1 Mar 2021 22:31
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Wabup Gorontalo Utara, Thariq Modanggu memimpin rapat. (foto:prin)

PROSESNEWS.ID – Pengelolaan Pulau Saronde oleh investor PT GAB, bakal dibatalkan. Pembatalan tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut), melaui Tim investigasi yang diturunkan melakukan audit.

Wakil Bupati Gorut, Thariq Modanggu mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang digelar, proses keputusan akan diambil Kepala Daerah sebagai pihak pertama yang melakukan penandatanganan MoU dengan investor.

Hasil kajian melahirkan satu keputusan, rekomendasi kepada Bupati Gorontalo Utara untuk membatalkan MoU tersebut. Mengapa bukan pemutusan kerja sama, sebab kata Thariq, MoU tersebut tidak ada perjanjian kerja sama.

“Alasan kenapa melakukan pembatalan, pertama, MoU ini tidak dilengkapi dengan perjanjian kerjasama,” ujarnya, usai memimpin rapat, Selasa (01/03/2021).

Pemerintah daerah kata dia, dua kali memberi peringatan kepada pihak ketiga terkait, untuk menyerahkan dokumen tentang pengelolaan Pulau Saronde, namun hal itu tidak dilakukan.

“Dokumen dimaksud seperti, laporan keuangan secara utuh, dan pendapatan, selanjutnya perhitungan presentasi sesuai dengan tanggung jawab yang ada, tidak dilakukan investor,” paparnya.

Inspektorat Daerah (ITDA) juga sudah diminta untuk melakukan audit internal terhadap investor tersebut. Termasuk pembangunan investasi senilai Rp 5 miliar. Bagian Hukum juga sudah diminta untuk melakukan kajian hukum tentang pembatalan MoU tersebut.

Sejak tahun 2013 pengelolaan pulau oleh investor kata Wabup, pendapatan yang diperoleh baru sekitar Rp 130 juta. Jika dibandingkan dengan Pulau Minanga, selama 4 bulan saja sudah Rp. 50 juta.

“Kami minta pengelola menyampaikan berapa pendapatan yang sebenarnya dari pengelolaan pulau ini, sehingga akan terpenuhi hak atau kewajiban dalam MoU bahwa pemda mendapatkan pembagian sekian persen,” ujarnya.

Tags: gorontaloGorontalo UtaraGorutpariwisataProvinsi GorontaloPulau SarondeThariq Modanggu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.