Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tegas Pemkab Gorontalo Utara, LPG 3 Kg Bukan Untuk ASN

Majid Rahman by Majid Rahman
22 Mar 2021 21:43
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Gorontalo Utara, Ahyun Blongkod.

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, tak henti melakukan pemantauan, monitoring dan evaluasi pangkalan LPG 3 Kg yang ada.

Kabag Perekonomian dan SDA Setda Gorontalo Utara, Ahyun Blongkod mengatakan, ini dilakukan, agar distribusi LPG 3Kg tersebut, benar-benar tepat sasaran.

Ditegaskannya, bila ada ASN yang menggunakan LPG 3 Kg ini, segera beralih ke LPG 5,5 Kg. Begitu juga dengan pelaku UKM yang modalnya sudah di atas Rp 30 juta.

“Kami juga sudah turun ke kecamatan melakukan pemantauan dan evaluasi pangkalan yang ada. LPG 3 Kg bukan untuk ASN atau pelaku UKM yang modalnya di atas Rp 30 juta,” tegas Ahyun, Senin, (22/03/2021).

Ditambahkannya pula, sebagai bentuk ketegasan, Pemerintah juga telah menyurat ke agen maupun ke kecamatan terkait larangan kepada pangkalan.

Dengan begitu kata dia, pangkalan tidak bisa menjual tabung LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan pemrintah daerah. Apalagi langsung menjual lagi kepada pengecer.

“Ini yang tentunya kita sayangkan. Jika teguran sudah berulang bisa berkonsekuensi pada pencabutan atau tidak akan mendistrubusikan lagi,” tegasnya.

Ditingkatan agen kata Ahyun, setiap orang yang akan menukar atau membeli gas dipangkalan, harus mengisi Look Book. Sehingganya masyarakat harus membawa KTP.

“Untuk desa yang belum memiliki pangkalan, solusinya bisa menempuh dan menambah jumlah kuota pada pangkalan tertentu, yang dekat dengan desa yang belum memiliki pangkalan,” tukasnya. (ADS)

Tags: Ahyun BlongkodgorontaloGorontalo UtaraGorutKabag Perekonomian dan SDA Setda Gorontalo UtaraLPG 3KgProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kantor Wali Kota Gorontalo Akan Dibangun di Andalas, DPRD Nilai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

by Editor
6 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menilai rencana pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo di kawasan eks Terminal Andalas...

Tambang Rakyat Gorontalo Menuju Legal, Pemerintah Mulai Verifikasi Lapangan

by Editor
6 Apr 2026
0

PROSEANEWS.ID - Perizinan tambang rakyat yang selama ini terkendala status kawasan hutan mulai menunjukkan perkembangan positif. Kementerian Kehutanan melalui Direktorat...

Setelah Absen di 2024, PPP Siap Comeback di Pilwako 2029

by Editor
6 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Gorontalo memastikan akan ambil bagian dalam Pemilihan Wali Kota...

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

by Editor
5 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sofyan Puhi menyatakan akan menonaktifkan Camat Tibawa, Azis Pakaya, setelah yang bersangkutan tidak menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Sekwan DPRD Kota Gorontalo Hadiri Silaturahmi Wali Kota, Soroti Pengawasan Anak

by Editor
5 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID—Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo, NR Monoarfa, menghadiri kegiatan silaturahmi yang digelar Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di Padebuolo....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

by Editor
5 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sofyan Puhi menyatakan akan menonaktifkan Camat Tibawa, Azis Pakaya, setelah yang bersangkutan tidak menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Setelah Absen di 2024, PPP Siap Comeback di Pilwako 2029

6 Apr 2026

Serius Tertibkan Tambang Rakyat, Pemprov Gorontalo Perkuat Satgas Percepatan IPR

5 Apr 2026

Ambulans di RS Tak Tersedia, Ibu Hamil Meninggal Saat Proses Rujukan

4 Apr 2026

Tambang Rakyat Gorontalo Menuju Legal, Pemerintah Mulai Verifikasi Lapangan

6 Apr 2026

Lola Yunus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Partai untuk untuk Percepatan Pembangunan

6 Apr 2026

TERBARU

Kantor Wali Kota Gorontalo Akan Dibangun di Andalas, DPRD Nilai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

6 Apr 2026

Tambang Rakyat Gorontalo Menuju Legal, Pemerintah Mulai Verifikasi Lapangan

6 Apr 2026

Kolaborasi FEB dan FOK UNG Hasilkan Inovasi Berbasis Potensi Lokal

6 Apr 2026

Rivai Bukusu Kenang Perjuangan Hidup, Sebut Adhan Dambea sebagai Guru Politik

6 Apr 2026

Setelah Absen di 2024, PPP Siap Comeback di Pilwako 2029

6 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.