Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tegas Pemkab Gorontalo Utara, LPG 3 Kg Bukan Untuk ASN

Majid Rahman by Majid Rahman
22 Mar 2021 21:43
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Gorontalo Utara, Ahyun Blongkod.

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, tak henti melakukan pemantauan, monitoring dan evaluasi pangkalan LPG 3 Kg yang ada.

Kabag Perekonomian dan SDA Setda Gorontalo Utara, Ahyun Blongkod mengatakan, ini dilakukan, agar distribusi LPG 3Kg tersebut, benar-benar tepat sasaran.

Ditegaskannya, bila ada ASN yang menggunakan LPG 3 Kg ini, segera beralih ke LPG 5,5 Kg. Begitu juga dengan pelaku UKM yang modalnya sudah di atas Rp 30 juta.

“Kami juga sudah turun ke kecamatan melakukan pemantauan dan evaluasi pangkalan yang ada. LPG 3 Kg bukan untuk ASN atau pelaku UKM yang modalnya di atas Rp 30 juta,” tegas Ahyun, Senin, (22/03/2021).

Ditambahkannya pula, sebagai bentuk ketegasan, Pemerintah juga telah menyurat ke agen maupun ke kecamatan terkait larangan kepada pangkalan.

Dengan begitu kata dia, pangkalan tidak bisa menjual tabung LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan pemrintah daerah. Apalagi langsung menjual lagi kepada pengecer.

“Ini yang tentunya kita sayangkan. Jika teguran sudah berulang bisa berkonsekuensi pada pencabutan atau tidak akan mendistrubusikan lagi,” tegasnya.

Ditingkatan agen kata Ahyun, setiap orang yang akan menukar atau membeli gas dipangkalan, harus mengisi Look Book. Sehingganya masyarakat harus membawa KTP.

“Untuk desa yang belum memiliki pangkalan, solusinya bisa menempuh dan menambah jumlah kuota pada pangkalan tertentu, yang dekat dengan desa yang belum memiliki pangkalan,” tukasnya. (ADS)

Tags: Ahyun BlongkodgorontaloGorontalo UtaraGorutKabag Perekonomian dan SDA Setda Gorontalo UtaraLPG 3KgProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.