Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Politik

Politisi PKS Angkat Bicara Soal Keinginan Menag Semua Doa Dibacakan

Majid Rahman by Majid Rahman
7 Apr 2021 09:33
in Politik
Anggota DPR-RI Bukhori Yusuf. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Anggota Komisi Agama DPR RI, Bukhori Yusuf, angkat bicara terkait keinginan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang menghendaki setiap agenda Kementerian Agama (Kemenag) tidak hanya dimulai dengan pembacaan doa secara Islam, tetapi juga doa dalam agama lain perlu memperoleh kesempatan yang sama.

Politisi PKS ini, lantas mempertanyakan logika hukum Menteri Agama tersebut.

“Apa yang salah jika dalam komunitas keagamaan yang majemuk, kemudian pemeluk agama mayoritas yang memimpin doa?,” tanya Bukhori dalam keterangannya. Selasa, (06/04/2021)

Dikatakan Anggota Baleg itu, ritual doa merupakan praktik peribadatan yang terkait dengan keyakinan dan sudah memiliki aturannya masing-masing.

Menurutnya, apabila praktik ritual tersebut dicampuradukan dengan keyakinan lain, atas dasar logika toleransi yang keliru, maka akan menyalahi ajaran yang telah termaktub dalam masing-masing agama.

“Kita perlu kembali mendudukan makna toleransi secara utuh dan lurus sebagaimana diajarkan Alquran dan Sunnah. Islam secara an sich adalah agama yang toleran, sementara toleransi dalam Islam berlaku dalam hal muamalah (relasi sosial), bukan dalam hal akidah maupun ibadah. Maka, tidak boleh seorang muslim mengikuti tata ibadah agama lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau Menteri Agama untuk mendiskusikan usulan itu lebih dulu bersama Majelis Ulama Indonesia.

Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi munculnya sentimen masyarakat terhadap Kementerian Agama mengingat persoalan agama adalah perkara sensitif bagi sebagian kalangan umat beragama.

“Sebaiknya Menteri Agama meminta pendapat MUI. Atau lebih arif bila persoalan ini dikembalikan saja sesuai fatwa MUI,” usulnya.

Diketahui, pada Musyawarah Nasional MUI ke-VII tahun 2005, MUI menetapkan fatwa tentang doa bersama yang tertuang dalam Fatwa MUI No. 3/MUNAS VII/MUI/7/2005 Tentang Doa Bersama.

Dalam keputusan fatwa yang ditandatangani oleh KH. Ma’ruf Amin tersebut disebutkan, doa bersama dalam bentuk ‘Setiap pemuka agama berdoa secara bergiliran’ maka orang Islam haram mengikuti dan mengamini doa yang dipimpin non-muslim. (PR)

Sumber : Humas PKS
Tags: Agama DPR RIBukhori YusufMenteri AgamaPembacaan DoaPolitisi PKSYaqut Cholil Qoumas
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

KAMMI Daerah Gorontalo Mengecam Pernyataan Yaqut Sandingkan Suara Adzan dan Anjing

by Arfandi
24 Feb 2022
0

PROSESNEWS.ID - Di tahun 2021, perayaan 1 Muharram 1443 H yang sebelumnya jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021, digeser oleh pemerintah...

Menteri Agama RI Dilaporkan ke Polda Gorontalo atas Penistaan Agama

by Arfandi
24 Feb 2022
0

PROSESNEWS.ID - Pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Coumas yang membandingkan antara Suara Adzan dan Suara gonggongan anjing, menuai kontroversi....

Aturan Penggunaan Toa Masjid Terbit, ini isinya

by Arfandi
21 Feb 2022
0

PROSESNEWS.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan ini...

Ilustrasi salat idulfitri. Foto: Enes Açikgöz/Pixabay.

Berikut Panduan Lengkap Takbir dan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah

by Majid Rahman
8 Mei 2021
0

Ilustrasi salat idulfitri. Foto: Enes Açikgöz/Pixabay. PROSESNEWS.ID - Lebaran sudah di depan mata. Untuk kali kedua, lebaran kali ini kita...

Pamantauan Hilal

Pemerintah RI Tetapkan 1 Ramadan Selasa 13 April

by Arfandi
12 Apr 2021
0

Pamantauan Hilal PROSESNEWS.ID – Pemerintah RI dan para pemangku kepentingan menyepakati 1 Ramadan 1441 hijriah di Indonesia jatuh pada Jumat,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.