PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar tahun 2021-2026 di ruang sidang utama kantor DPRD pada Rabu (14/4/2021).
Penyampaian nota pengantar Ranwal RPJMD kota Blitar ini disampaikan oleh Walikota Blitar, Santoso, di hadapan Pimpinan DPRD dan segenap anggota dewan, serta tamu undangan.
Dalam Sambutanya, Santoso menyebut Ranwal RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, startegi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun kedepan dengan berpedoman pada rencana strategis provinsi maupun pusat.
“RPJMD merupakan pengejawantahan visi dan misi sebagai janji politik Walikota dan Wakil Walikota terpilih, untuk menjadi program-program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh perangkat-perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Santoso pada sambutannya.
Selain itu, kata Santoso, Visi kota Blitar di RPJMD yakni terwujudnya Kota Blitar yang keren, unggul, makmur dan bermartabat. Dimana hal ini sebagai perwujudan realitas keberagaman religius dan nasionalis, rukun aman dan kondusif serta masyarakatnya sejahtera jasmani rohani dimana itu sebagai implementasi kontrak politiknya.
“Kota Blitar Unggul yaitu terwujudnya sumber daya manusia berkualitas budi pekerti luhur, sehat dijiwai Pancasila yang mewujudkan sumber daya manusia yang dapat partisipasi dalam revolusi industri 4.0. Makmur adalah kondisi terpenuhi kebutuhan ekonomi, infrastruktur, sosial masyarakat yang berwawasan lingkungan hidup. Bermartabat yaitu menjunjung tinggi nilai norma dalam mengoptimalkan cipta karya masyarakat, didukung pemerintahan yang bersih, transparan, profesional,dan bebas dari korupsi,” bebernya.
Selanjutnya Santoso berharap, karena Ranwal RPJMD ini disusun melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang diikuti seluruh elemen dan buah pikir masyarakat, maka perlu sekiranya didukung oleh berbagai pihak.
“karena Ranwal RPJMD mengakomodasi aspirasi masyarakat, sehingga bila sudah menjadi dokumen peraturan daerah harus kita dukung dan disukseskan. Kuncinya adalah bagaimana kita menjalankan semboyan Rukun Agawe Santoso,” pesan Santoso mengakhiri sambutanya. (ADV/HMS)
Reporter : Dwi Sasmito