Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Gelar Pasar Murah, Pemprov Gorontalo Ahlinya, Riau Saja ‘Berguru’

Editor by Editor
1 Nov 2019 22:44
in Ekonomi, Gorontalo

PROSESNEWS.ID, GORONTALO – Urusan program kerakyatan, Pemerintah Provinsi Gorontalo mahir dalam hal tersebut. Buktinya, berbagai macam program yang dicetuskan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim. Mendapatkan antusias dari semua kalangan.

Bahkan, program pasar murah yang di gelar setiap minggu sekali itu, sudah di lirik beberapa daerah. Salah satunya Pemerintah Provinsi Riau. Jauh-jauh ke Gorontalo, Pemprov Riau melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM datang ‘berguru’ di Gorontalo, untuk penerapan pasar murah. Alasannya pun sangat sederhana, program pasar murah sangat membantu masyarakat.

“Kami datang ke Gorontalo untuk mempelajari program pasar murah yang dilaksanakan oleh pak Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo. Gubernur kami menilai program tersebut sangat bagus utamanya untuk membantu masyarakat miskin dengan pasar murah bahan kebutuhan pokok dengan harga serba Rp 5.000,-,” aku Yulwiriati kepada Wakil Gubernur Idris Rahim, Jumat (1/11/2019).

Ada pun yang ingin dipelajari oleh Pemerintah Provinsi Riau yaitu terkait mekanisme dan aturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan pasar murah. Menurutnya, program pasar murah Gorontalo akan menjadi salah satu program inovatif yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Idris Rahim mengutarakan, pasar murah merupakan salah satu strategi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam upaya menurunkan kemiskinan. Sejauh ini, pasar murah yang kerap diintegrasikan dengan Bakti Sosial NKRI Peduli itu sudah dilaksanakan sebanyak 136 kali di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Pasar murah terbukti berhasil menurunkan kemiskinan di Provinsi Gorontalo dari 17,14% pada tahun 2017 menjadi 15,52% pada Maret 2019. Atas keberhasilan itu juga, saat ini pak Gubernur mendorong kabupaten/kota untuk turut menganggarkan pasar murah agar upaya penurunan kemiskinan di Gorontalo bisa dipercepat,” terang Wakil Gubernur Idris Rahim.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo, Muhammad Nadjamudin mengucapkan rasa syukur atas pelaksanaan pasar murah yang memperoleh penilaian yang sangat baik di tingkat Nasional dan menjadi sasaran studi tiru dari beberapa daerah di Indonesia.

“Ini menjadi semangat bagi kami untuk melaksanakan pasar murah lebih intensif lagi. Kepada Pemprov Riau kami sudah memberikan aturan tentang prosedur pasar murah termasuk dokumentasi pada beberapa kegiatan pasar murah,” tandas dia.(ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Indikator Kesehatan Gorontalo Justru Membaik

by Editor
11 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Momen silaturahmi dengan tenaga kesehatan se-Gorontalo dimanfaatkan Gubernur Gusnar Ismail untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya. Acara...

ASN Pemprov Turun Bersih-bersih, Gorontalo Genjot Gerakan ASRI

by Editor
10 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengikuti kerja bakti di sepanjang Jalan Bypass Patung...

Gubernur Pastikan P3K Aman di Tengah Kebijakan Efisiensi dan WFH

by Editor
3 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran serta penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) tidak akan...

Apel dan Halalbihalal, Gubernur Gusnar Ajak ASN Bangun Ritme Kerja dengan Hati Bersih

by Editor
30 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar apel pegawai yang dirangkaikan dengan halalbihalal pasca-Idulfitri 1447 Hijriah di halaman Rumah Jabatan Gubernur,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026

Setelah Kota, Gubernur Akan Menyalurkan Bantuan ke Pohuwato

7 Mei 2020
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026

Belajar di Bawah Ancaman Atap Roboh, Siswa SDN 18 Telaga Biru Menanti Janji Perbaikan

17 Apr 2026

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.